Sulteng Hari Ini

BPOM Temukan 55 Produk Kosmetik Mengandung Berbahaya, Tersebar di Empat Wilayah di Indonesia

Temuan ini berasal dari hasil pengawasan dan pengujian terhadap produk kosmetik beredar secara offline maupun online, selama periode November 2023.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. 

Temuan ini berasal dari hasil pengawasan dan pengujian terhadap produk kosmetik beredar secara offline maupun online, selama periode November 2023 hingga Oktober 2024.

Baca juga: FKUB Sulteng Gaungkan untuk Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, dari 55 produk tersebut, 35 merupakan hasil kontrak produksi, 6 diproduksi oleh industri kosmetik dalam negeri dan 14 merupakan produk impor.

“Produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya sudah kami tindak dengan mencabut izin edar, menghentikan sementara produksi, distribusi, hingga importasinya. Penertiban juga dilakukan di fasilitas produksi dan distribusi, termasuk di platform digital,” ucap Taruna Ikrar.

Mulai dari
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved