Sulteng Hari Ini
BPOM Temukan 55 Produk Kosmetik Mengandung Berbahaya, Tersebar di Empat Wilayah di Indonesia
Temuan ini berasal dari hasil pengawasan dan pengujian terhadap produk kosmetik beredar secara offline maupun online, selama periode November 2023.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Temuan ini berasal dari hasil pengawasan dan pengujian terhadap produk kosmetik beredar secara offline maupun online, selama periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Baca juga: FKUB Sulteng Gaungkan untuk Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, dari 55 produk tersebut, 35 merupakan hasil kontrak produksi, 6 diproduksi oleh industri kosmetik dalam negeri dan 14 merupakan produk impor.
“Produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya sudah kami tindak dengan mencabut izin edar, menghentikan sementara produksi, distribusi, hingga importasinya. Penertiban juga dilakukan di fasilitas produksi dan distribusi, termasuk di platform digital,” ucap Taruna Ikrar.
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dukung Kolaborasi Ekonomi dan Kesehatan Pemkab Parimo |
![]() |
---|
BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan Disertai Angin Kencang hingga April 2026 |
![]() |
---|
Peringatan Harhubnas 2025, Anwar Hafid Dorong Inovasi dan Pelayanan Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.