Sulteng Hari Ini
BPOM Temukan 55 Produk Kosmetik Mengandung Berbahaya, Tersebar di Empat Wilayah di Indonesia
Temuan ini berasal dari hasil pengawasan dan pengujian terhadap produk kosmetik beredar secara offline maupun online, selama periode November 2023.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
-
BPOM mencatat peningkatan peredaran Kosmetik Ilegal, terutama di platform online.
Selama periode pengawasan, sebanyak 53.688 tautan produk Kosmetik Ilegal telah direkomendasikan untuk dihapus melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-commerce Association (idEA).
BPOM menggencarkan patroli siber mencegah peredaran produk Kosmetik Ilegal. Jika ditemukan indikasi pidana, BPOM akan memproses secara hukum melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca juga: Libur Tahun Baru 2025, Ratusan Pengunjung Padati Pantai Enu Donggala
"Kami meminta para pelaku usaha untuk segera menarik produk kosmetik berbahaya dari peredaran dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” tegas Taruna Ikrar.
BPOM mengingatkan masyarakat untuk waspada dalam memilih kosmetik.
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dukung Kolaborasi Ekonomi dan Kesehatan Pemkab Parimo |
![]() |
---|
BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan Disertai Angin Kencang hingga April 2026 |
![]() |
---|
Peringatan Harhubnas 2025, Anwar Hafid Dorong Inovasi dan Pelayanan Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.