Sulteng Hari Ini

BPOM Temukan 55 Produk Kosmetik Mengandung Berbahaya, Tersebar di Empat Wilayah di Indonesia

Temuan ini berasal dari hasil pengawasan dan pengujian terhadap produk kosmetik beredar secara offline maupun online, selama periode November 2023.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie

-

Konsumen diminta tidak tergiur promosi berlebihan dan selalu memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar resmi dari BPOM.

“Saya ingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati. Periksa izin edar dan hindari produk dengan bahan dilarang,” ujar Kepala BPOM.

Meski kasus pelanggaran meningkat, industri kosmetik Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. 

Baca juga: FKUB Sulteng Gaungkan untuk Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama

Hingga Oktober 2024, terdapat 1.249 industri kosmetik di Indonesia, meningkat 16,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Produk lokal mendominasi pasar dengan 68,80 persen dari total 283.391 produk yang terdaftar di BPOM.

“BPOM akan terus mendukung pertumbuhan industri kosmetik lokal sekaligus memperkuat pengawasan agar peredaran produk tetap sesuai standar keamanan,” kata Taruna Ikrar. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved