Sulteng Hari Ini

BPOM Temukan 55 Produk Kosmetik Mengandung Berbahaya, Tersebar di Empat Wilayah di Indonesia

Temuan ini berasal dari hasil pengawasan dan pengujian terhadap produk kosmetik beredar secara offline maupun online, selama periode November 2023.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie

-

Hasil uji BPOM menunjukkan beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk tersebut, di antaranya merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, merah K10, acid orange 7, dan timbal.

Merkuri: Dapat menyebabkan bintik hitam, iritasi kulit, kerusakan ginjal, hingga gangguan saraf.Asam retinoat: Berisiko menyebabkan kulit kering, iritasi, dan gangguan pada janin.

Baca juga: Hari Ini Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Akan Kunjungi Sigi, Sosialisasi Migran Aman

Hidrokinon: Berpotensi memicu ochronosis (penggelapan kulit) dan kerusakan mata.Pewarna merah K3, merah K10, acid orange 7: Bersifat karsinogenik (penyebab kanker).

Timbal: Berbahaya bagi organ tubuh dan sistem saraf.

Selanjutnya
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved