Selebriti Internasional

Pangeran Harry Terancam Deportasi Jika Terbukti Berbohong soal Narkoba

Isu tentang dugaan Duke of Sussex berbohong terkait penggunaan obat terlarang di masa lalu saat berimigrasi ke AS semakin hangat dibicarakan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kolase Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Pasangan Pangeran Harry-Meghan Markle. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah didesak untuk merilis berkas imigrasi Pangeran Harry. 

Mereka mengklaim bahwa dokumen imigrasi Pangeran Harry merupakan "kepentingan publik yang besar".

Gugatan mereka kalah di pengadilan pada 23 September 2023, lapor Daily Mail.

Baca juga: Anggota DPRD Sulteng Yusuf Soroti Masalah Izin Pertambangan Rakyat di Parigi Moutong

Hakim Carl Nichols memutuskan bahwa dokumen tersebut harus tetap bersifat pribadi.

Pada Oktober 2023, pengacara Heritage, Samuel Dewey, mengajukan mosi lain untuk mencoba membatalkan keputusan tersebut.

Ia berpendapat bahwa publikasi berkas imigrasi Harry akan membantu publik memahami bagaimana DHS menjalankan tugasnya dan bagaimana pejabatnya menggunakan kebijaksanaan dalam memproses aplikasi visa.

Nile Gardiner, Direktur Margaret Thatcher Center for Freedom di Heritage Foundation, mengatakan kepada New York Post bahwa Trump memiliki kewenangan hukum untuk merilis catatan imigrasi Pangeran Harry.

"Ini adalah masalah transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

Baca juga: BKD Sulteng Tegaskan OPD Tidak Boleh Tambah Tenaga Honorer

"Không ada yang boleh berada di atas hukum," tambah Gardiner.

Trump, yang telah mengawali kampanye presiden 2024, sebelumnya mengisyaratkan bahwa Pangeran Harry tidak akan mendapatkan perlakuan khusus jika terbukti berbohong mengenai penggunaan narkoba.

Dalam wawancara dengan Nigel Farage di GB News pada tahun 2023, Trump mengatakan, "Kita harus melihat apakah mereka mengetahui sesuatu tentang narkoba itu, dan jika dia berbohong, mereka harus mengambil tindakan yang tepat."

Perwakilan Gedung Putih dan DHS tidak menanggapi permintaan komentar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved