Palu Hari Ini
Kronologi Polemik Siswi SMKN 2 Palu Alya Anggraini hingga Berujung Pencopotan Kepsek Loddy Surentu
Polemik SMKN2 Palu yang melibatkan Alya Anggraini (AA) seorang siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) terus bergulir.
Kasus ini mencuat setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan para siswa SMKN 2 Palu di Kantor DPRD Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Alya Anggraini Dicopot Dari Jabatan Ketua Osis
Aksi demontrasi yang melibatkan Alya Anggraini yang saat itu menjabat sebagai Ketua Osis terancam.
Sejak aksi demostrasi itu AA diduga terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran berat, termasuk fitnah dan pemprovokasi terhadap sekolah dan sesama pelajar.
September 2024 Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.
8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS, juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.
Pihak sekolah juga menduga AA terlibat dalam provokasi terhadap ketua OSIS sekolah lain di Kota Palu.
Hinggaa pada 14 Januari 2025, orang tua AA dipanggil untuk menghadiri mediasi, yang menurut AA, lebih terasa sebagai tekanan untuk meminta maaf.
Setelah pertemuan dengan pihak sekolah, AA menyatakan bahwa ia menerima informasi terkait pengeluaran dirinya dari sekolah.
Merasa dirugikan, AA segera melaporkan insiden ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah pada 22 Januari 2025.
Dalam laporannya, AA mengungkapkan bukti rekaman yang menunjukkan adanya tekanan untuk meminta maaf, yang ia anggap sebagai bentuk intimidasi.
"Saya melaporkan tuduhan yang mereka lakukan dan memberikan bukti-bukti rekaman yang mengintimidasi saya," kata AA.
Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah kemudian menggelar rapat klarifikasi dengan pihak SMKN 2 Palu.
Pihak sekolah menyatakan bahwa AA meminta untuk dipindahkan, sebuah pernyataan yang dibantah oleh AA.
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Polresta Palu Ciduk Pelaku Penikaman Hingga Tewaskan Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Masalah Air Bersih dan Pertanian, Sungai Kawatuna Kota Palu Akan Diperbaiki |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Desak Pemkot Palu Beri Kepastian Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.