FPK Demo di Palu
FPK Segel Kantor PT CPM Secara Adat, Tolak Eksploitasi Tambang di Poboya
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Kerusakan ekosistem Sungai Pondo akibat eksploitasi tambang.
Pencemaran sumber mata air di sekitar tambang.
Penurunan debit air serta hilangnya sumber mata air di Sungai Pondo.
Baca juga: Nusron Bantah Kebakaran Kantor ATR/BPN Tak Terkait Upaya Hilangkan Bukti: Dokumen HGB Tak Terbakar
Perubahan alur sungai yang berpotensi meningkatkan risiko tanah longsor.
FPK juga mengacu pada studi yang menganalisis 13 gempa bumi akibat aktivitas tambang bawah tanah di Polandia pada periode 2016-2020.
Mereka khawatir bahwa fenomena serupa bisa terjadi di Palu jika eksploitasi tambang terus berlanjut.
FPK meminta pemerintah segera menghentikan aktivitas PT CPM di Poboya dan mengkaji ulang izin operasionalnya.
Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi jika tuntutan ini tidak dipenuhi.
"Kami tidak akan berhenti sampai aktivitas tambang ini dihentikan. Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat Palu," tutup Umar Ali. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.