Ini Tiga Alasan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Perlu Direvisi, Menkes : Target Maret 2025

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan tiga alasan atau persoalan yang membuat tarif iuran BPJS Kesehatan perlu direvisi.

Editor: Lisna Ali
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi IURAN BPJS - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Menkes berencana akan mengubah sistem iuran BPJS Kesehatan. Adapun target revisi sistem tersebut dimulai antara Maret atau April 2025. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (11/2/2025). 

Budi pun menargetkan sistem iuran BPJS ke INA DRG dapat selesai pada Maret atau April 2025.

Dia menyebut perubahan ini bertujuan agar inflasi kesehatan di Indonesia di Indonesia terkendali pada 10-15 tahun ke depan.

"Tujuannya apa? Agar inflasi kesehatan ini bisa terkendali 10-15 tahun ke depan. Karena kalau tidak, nanti akan berat sekali bebannya untuk negara baik pemerintah maupun individu masing-masing karena belanjanya akan berat sekali," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved