TNI Aktif Jadi Dirut Bulog, SETARA Institute Soroti Pelanggaran UU TNI
Penempatan TNI aktif sebagai Dirut Bulog ini juga memperlihatkan pemerintah tidak melakukan evaluasi atas berbagai kritikan publik dalam penempatan.
Sikap TNI
Markas Besar TNI melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto sebelumnya memberi penjelasan perihal pengangkatan prajurit aktif TNI yakni Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Bulog.
Hariyanto menegaskan, TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN.
"Terkait dengan diangkatnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, tentunya TNI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan prajurit aktif akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (9/2/2025).
"Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku," lanjutnya.
Baca juga: 505 Kepala Daerah Terpilih Akan Ikuti Retret di Akmil Magelang
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI.
Usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Novi juga mengakui dirinya masih merupakan prajurit aktif.
Ia mengaku hanya menjalankan petunjuk dan arahan dari pimpinan untuk mengemban tugas sebagai Dirut Perum Bulog meski tidak menyebut secara gamblang siapa pimpinan yang dimaksud.
"Wah, ini sudah petunjuk dan arahan daripada pimpinan. Sudah langsung untuk melaksanakan tugas ini (menjadi Dirut Bulog) supaya kita cepat swasembada pangan," ucap dia dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Sulteng di Tangan Anwar Hafid, Janji Politik Harus Ditunaikan
Erick Thohir Angkat Jenderal TNI Bintang Dua jadi Dirut Bulog
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian direksi Perum Bulog di antaranya posisi Direktur Utama (Dirut) yang sebelumnya dijabat Wahyu Suparyono kini ditempati oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 yang diteken Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 7 Februari 2025.
Mahasiswa Gugat UU TNI ke MK, Ini Lima Pokok Permohonannya |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Banggai Unjuk Rasa Tolak UU TNI dan Kawal RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Kronologi Demo UU TNI Berujung Ricuh di Malang, Bermula Massa Lemparkan Bom Molotov |
![]() |
---|
Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Kantor DPRD Terbakar hingga 10 Orang Dilaporkan Hilang Kontak |
![]() |
---|
Komisi I DPR RI Desak Panglima TNI Segera Perintahkan Prajurit Mundur dari Jabatan Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.