DPRD Sulteng

Warga Morowali Utara Protes Pemadaman Listrik, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Angkat Bicara

Pemadaman listrik yang sering terjadi beberapa pekan terakhir di Kabupaten Morowali Utara, mematik reaksi keras warga dengan menggelar aksi unjuk rasa

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pemadaman listrik yang sering terjadi beberapa pekan terakhir di Kabupaten Morowali Utara, mematik reaksi keras warga dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Jabatan Bupati Morowali Utara, Sabtu (1/3/2025) lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemadaman listrik yang sering terjadi beberapa pekan terakhir di Kabupaten Morowali Utara, mematik reaksi keras warga dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Jabatan Bupati Morowali Utara, Sabtu (1/3/2025) lalu.

Mereka kesal lantaran pemadaman listrik yang tidak beraturan tersebut, selain merusak peralatan elektronik milik warga juga mengganggu aktivitas masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah puasa.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menilai wajar jika warga Morowali Utara melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja PLN.

"Unjuk rasa warga Morut terkait pemadaman listrik adalah hal wajar. Itu bentuk kekecewaan dan kekesalan terhadap kinerja PLN yang selama ini tidak becus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sana," ujarnya kepada awak media, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Wali Kota Palu: Bukan Cuma Pendidikan, Untad Juga Sebagai Pengembangan Kreativitas Mahasiswa

Safri mengungkapkan sudah cukup lama masyarakat Morowali dan Morowali Utara menderita akibat perlakukan negara lewat pelayanan buruk PLN. 

Padahal, kedua daerah ini merupakan wilayah Proyek Strategis Nasional Hilirisasi Nikel yang tentu menyumbang pendapatan cukup besar bagi negara.

"Saudara kami di Morowali dan Morut sudah lama menderita akibat perlakukan negara lewat pelayanan buruk PLN. Lucunya, sumber daya alam kami terus dikeruk lewat proyek-proyek raksasa seperti IMIP, GNI, BTIIG dll. Tentu ini adalah sumber pendapatan besar bagi negara, tapi kenyataannya masyarakat tidak bisa menikmati penerangan listrik yang memadai," ungkapnya. 

Safri pun mendesak pihak PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami pemadaman listrik. 

Menurut legislator dari Dapil 6 (Morowali & Morut) ini, masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku.

"Pemadaman listrik oleh PLN jangan dianggap sebagai kewajaran sehingga diterima begitu saja. Masyarakat dua daerah ini sudah mengalami kerugian besar akibat pemadaman listrik yang terus menerus. PLN harus memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada warga selaku konsumen yang terdampak pemadaman listrik," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved