DPRD Sulteng
Warga Morowali Utara Protes Pemadaman Listrik, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Angkat Bicara
Pemadaman listrik yang sering terjadi beberapa pekan terakhir di Kabupaten Morowali Utara, mematik reaksi keras warga dengan menggelar aksi unjuk rasa
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemadaman listrik yang sering terjadi beberapa pekan terakhir di Kabupaten Morowali Utara, mematik reaksi keras warga dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Jabatan Bupati Morowali Utara, Sabtu (1/3/2025) lalu.
Mereka kesal lantaran pemadaman listrik yang tidak beraturan tersebut, selain merusak peralatan elektronik milik warga juga mengganggu aktivitas masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah puasa.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menilai wajar jika warga Morowali Utara melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja PLN.
"Unjuk rasa warga Morut terkait pemadaman listrik adalah hal wajar. Itu bentuk kekecewaan dan kekesalan terhadap kinerja PLN yang selama ini tidak becus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sana," ujarnya kepada awak media, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Wali Kota Palu: Bukan Cuma Pendidikan, Untad Juga Sebagai Pengembangan Kreativitas Mahasiswa
Safri mengungkapkan sudah cukup lama masyarakat Morowali dan Morowali Utara menderita akibat perlakukan negara lewat pelayanan buruk PLN.
Padahal, kedua daerah ini merupakan wilayah Proyek Strategis Nasional Hilirisasi Nikel yang tentu menyumbang pendapatan cukup besar bagi negara.
"Saudara kami di Morowali dan Morut sudah lama menderita akibat perlakukan negara lewat pelayanan buruk PLN. Lucunya, sumber daya alam kami terus dikeruk lewat proyek-proyek raksasa seperti IMIP, GNI, BTIIG dll. Tentu ini adalah sumber pendapatan besar bagi negara, tapi kenyataannya masyarakat tidak bisa menikmati penerangan listrik yang memadai," ungkapnya.
Safri pun mendesak pihak PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami pemadaman listrik.
Menurut legislator dari Dapil 6 (Morowali & Morut) ini, masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku.
"Pemadaman listrik oleh PLN jangan dianggap sebagai kewajaran sehingga diterima begitu saja. Masyarakat dua daerah ini sudah mengalami kerugian besar akibat pemadaman listrik yang terus menerus. PLN harus memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada warga selaku konsumen yang terdampak pemadaman listrik," pungkasnya. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.