PSU di Banggai

KPU Tetapkan Perolehan Suara PSU Pilkada Banggai, Petahana Unggul 95.073 Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menetapkan pasangan ATFM meraih 95.073 suara. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
ASNAWI/TRIBUNPALU.COM
RAPAT PLENO TERBUKA - Komisioner KPU Banggai menandatangani surat keputusan perolehan suara PSU Pilkada Banggai di Hotel Estrella Luwuk, Rabu (9/4/2025). (Asnawi Zikri/TribunPalu.com) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (ATFM) memenangkan Pilkada Banggai usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, 5 April 2025.

Sebelumnya pada Pilkada Banggai 27 November 2024, pasangan calon petahana itu juga memenangkan Pilkada Banggai sebelum dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melalui rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten, menetapkan pasangan ATFM meraih 95.073 suara. 

Paslon 02 Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manopo 27.227 suara.

Sedangkan Paslon nomor urut 03, Sulianti Murad-Samsul-Bahri Mang meraih 94.176 suara.

Pasangan calon petahana itu unggul 897 suara dari pasangan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Baca juga: Unggul di Pencoblosan Ulang, Amiruddin Tamoreka Patahkan Mitos Pilkada Banggai 2024

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kecamatan Toili dan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Mahkamah berkeyakinan bahwa program pelimpahan kewenangan ke kecamatan disertai anggaran Rp 5 miliar terbukti menguntungkan pasangan calon petahana, Amirudin-Furqanuddin Masulili.

Serta pelanggaran Netralitas ASN yang menyeret Camat Toili, Camat Simpang Raya, dan Kabag Tapem Setda Banggai juga terbukti dan menguntungkan pasangan calon nomor urut 1 atau Pihak Terkait.(*) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved