Jumat, 1 Mei 2026

Parimo Hari Ini

Tolak Sistem Outsourcing, FSPMI Sulteng Soroti Dampak Bagi Buruh Lokal

Sistem tersebut dinilai merugikan buruh lokal karena membuka peluang eksploitasi dan ketidakpastian kerja.

Tayang:
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
HARI BURUH - Serikat buruh Sulawesi Tengah, secara tegas menyatakan penolakan terhadap sistem kerja Outsourcing dalam peringatan Hari buruh Internasional atau May Day 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Serikat buruh Sulawesi Tengah, secara tegas menyatakan penolakan terhadap sistem kerja Outsourcing dalam peringatan Hari buruh Internasional atau May Day 2025.

Sistem tersebut dinilai merugikan buruh lokal karena membuka peluang eksploitasi dan ketidakpastian kerja.

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah, Lukius Todama, menyebut sistem Outsourcing membuat buruh kehilangan hak-hak dasar, seperti upah layak, jaminan sosial, dan kepastian kontrak.

“Outsourcing hanya menguntungkan perusahaan. buruh tidak dilindungi penuh karena statusnya bukan karyawan tetap,” katanya Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Dua Anak Bawa Poster Cabut UU TNI Curi Perhatian di Aksi Hari Buruh di Palu

Ia menjelaskan, banyak buruh Outsourcing di Parimo yang bekerja tanpa kontrak resmi, jam kerja berlebihan, dan tanpa perlindungan jika terjadi pemutusan hubungan kerja.

“Ketika ada masalah, mereka mudah diberhentikan tanpa pesangon atau hak-hak lainnya,” tambahnya.

Menurutnya, sistem ini juga melemahkan posisi tawar buruh dalam memperjuangkan hak karena mereka terpecah dalam status kerja berbeda.

 “Outsourcing memecah solidaritas buruh. Ini strategi perusahaan agar pekerja tidak kuat bersatu memperjuangkan kesejahteraan,” ujarnya.

Baca juga: Usai Guncang Senayan, Gubernur Sulteng Jadi Trending Nasional Mendadak Ditelepon Menteri, Ada Apa?

Selain itu kata dia, penggunaan tenaga Outsourcing oleh perusahaan dinilai mengurangi peluang kerja bagi buruh lokal karena perekrutan sering dilakukan dari luar daerah.

“buruh lokal dikalahkan oleh tenaga dari luar yang dibawa perusahaan melalui vendor Outsourcing,” tegas Lukius.

Dia mendesak DPRD dan pemerintah daerah agar segera membuat regulasi yang membatasi bahkan melarang penggunaan sistem Outsourcing di wilayah Parimo.

“Kami menolak sistem ini. buruh di Parimo harus dilindungi dengan kontrak kerja tetap dan perlakuan yang adil,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved