Penetapan Bupati Parimo Pilkada 2024
Salinan Penetapan Bupati Terpilih Parimo Akan Diserahkan ke DPRD 12 Mei
Penetapan diumumkan secara terbuka melalui rapat pleno di Aula Kantor Bupati Parimo.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
PENETAPAN BUPATI PARIMO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menetapkan hasil pemilihan kepala daerah.
Dokumen penetapan itu akan menjadi dasar pelantikan kepala daerah.
KPU memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi, termasuk proses pasca PSU yang sudah tuntas.
Penetapan calon terpilih disampaikan setelah PSU dilaksanakan di tujuh TPS di Kecamatan Parigi.
Pasangan nomor urut 4, Erwin Burase dan Abdul Sahid memenangkan suara terbanyak di PSU.
Mereka memperoleh total 115.303 suara atau 59 persen dari total suara sah.
Penetapan diumumkan secara langsung oleh Ketua KPU pada pukul 14.25 WITA.
Selanjutnya, hasil ini akan menjadi dasar pengusulan pelantikan ke instansi berwenang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.