Tambang Emas Kayuboko
Tambang Ilegal di Desa Kayuboko Parimo Ditertibkan Polisi, Sejumlah Alat Diamankan
Operasi dilakukan oleh tim gabungan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulawesi Tengah pada Kamis, 22 Mei 2025 kemarin.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Tim gabungan Polres Parimo dan Polda Sulteng menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, memimpin langsung jalannya operasi penertiban tersebut.
Baca juga: Radar Sulteng Resmi Berganti Nama Menjadi Radar Palu
Informasi dihimpun TribunPalu.com, Jumat (23/5/2025), polisi menyita sejumlah alat berat yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal.
Selain alat berat, polisi juga mengamankan peralatan tambang tradisional seperti talang jumbo.
Penertiban dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat tentang aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Tambang tersebut diduga sudah berlangsung lama dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Di lokasi, polisi memasang spanduk besar bertuliskan "Stop Illegal Mining" di area tambang.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Gubernur Anwar Hafid Resmikan Fasilitas Radioterapi Pertama di Sulteng
Spanduk itu bagian dari “100 Hari Program Prioritas Presiden” yang dijalankan Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Pada spanduk itu juga tertulis "Setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama lima tahun."
Selain terpampang jelas ancaman pidana, denda paling besar Rp100 Miliar juga tertulis jelas.
Ancaman terasebut berdasarkan pasal 158 dan/atau 161 UU Nomor 3 tahun 2020.
Spanduk juga menampilkan foto Kapolda Sulteng dan Dirkrimsus sebagai simbol penegakan hukum.
Dalam dokumentasi, lima petugas berdiri di depan spanduk yang terbentang di atas tanah rusak.
Baca juga: Aksi Kamisan Palu ke-65 Digelar Bertema Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Salah satu dari mereka adalah Kapolres Parimo yang mengenakan seragam lengkap.
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
AKBP Hendrawan Agustian Nugraha
Polres Parimo
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Polda Sulteng
Sita 3 Alat Berat dari Tambang Kayuboko, Polres Parigi Moutong Periksa Penyewa dan Operator |
![]() |
---|
Soal WNA di Tambang Kayuboko, Wabup Parigi Moutong Tunggu Langkah Instansi Terkait |
![]() |
---|
Jeritan Warga Desa Kayuboko Parigi Moutong Terdampak Tambang: Air Keruh, Ternak Tak Bisa Minum |
![]() |
---|
Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Tangani Tambang Ilegal, Wabup: Tidak Hanya Kayuboko |
![]() |
---|
Pemkab Parigi Moutong Hentikan Sementara Tambang Emas di Kayuboko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.