Tambang Emas Kayuboko

Tambang Ilegal di Desa Kayuboko Parimo Ditertibkan Polisi, Sejumlah Alat Diamankan

Operasi dilakukan oleh tim gabungan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulawesi Tengah pada Kamis, 22 Mei 2025 kemarin.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Tim gabungan Polres Parimo dan Polda Sulteng menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Tim gabungan Polres Parimo dan Polda Sulteng menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, memimpin langsung jalannya operasi penertiban tersebut.

Baca juga: Radar Sulteng Resmi Berganti Nama Menjadi Radar Palu

Informasi dihimpun TribunPalu.com, Jumat (23/5/2025), polisi menyita sejumlah alat berat yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal.

Selain alat berat, polisi juga mengamankan peralatan tambang tradisional seperti talang jumbo.

Penertiban dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat tentang aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Tambang tersebut diduga sudah berlangsung lama dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Di lokasi, polisi memasang spanduk besar bertuliskan "Stop Illegal Mining" di area tambang.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Gubernur Anwar Hafid Resmikan Fasilitas Radioterapi Pertama di Sulteng

Spanduk itu bagian dari “100 Hari Program Prioritas Presiden” yang dijalankan Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Pada spanduk itu juga tertulis "Setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama lima tahun."

Selain terpampang jelas ancaman pidana, denda paling besar Rp100 Miliar juga tertulis jelas.

Ancaman terasebut berdasarkan pasal 158 dan/atau 161 UU Nomor 3 tahun 2020.

Spanduk juga menampilkan foto Kapolda Sulteng dan Dirkrimsus sebagai simbol penegakan hukum.

Dalam dokumentasi, lima petugas berdiri di depan spanduk yang terbentang di atas tanah rusak.

Baca juga: Aksi Kamisan Palu ke-65 Digelar Bertema Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Salah satu dari mereka adalah Kapolres Parimo yang mengenakan seragam lengkap.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved