Masyarakat Bisa Dapat Rp300 Ribu dari Pemerintah Bulan Juni dan Juli 2025

Bantuan ini diberikan untuk 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer, masing-masing selama dua bulan.

Editor: Fadhila Amalia
Tribunnews
Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada awal Juni 2025 hingga Juli 2025, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp300 ribu. 

6 Bantuan Pemerintah Lainnya Mulai 5 Juni 2025

Selain BSU, pemerintah juga menggulirkan enam program stimulus ekonomi yang mulai berlaku 5 Juni 2025, bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global. Berikut daftarnya:

Baca juga: Banjir Bandang di Desa Wombo Donggala, 8 Warga Sempat Hanyut

1. Diskon Transportasi

-Diskon tiket kereta api 30 persen

-Diskon PPN 6 persen tiket pesawat

-Diskon tiket angkutan laut 50 persen

-Berlaku awal Juni - pertengahan Juli 2025 selama masa libur sekolah

2. Diskon Tarif Listrik

-Diskon 50 persen untuk 79,3 juta rumah tangga

-Berlaku untuk pelanggan daya ≤1300 VA

-Periode: 5 Juni - 31 Juli 2025

3. Diskon Tarif Tol

-Diskon 20 % untuk sekitar 110 juta kendaraan

-Berlaku selama masa libur sekolah Juni-Juli 2025

-Skema sama seperti saat Nataru dan Lebaran

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved