Masyarakat Bisa Dapat Rp300 Ribu dari Pemerintah Bulan Juni dan Juli 2025

Bantuan ini diberikan untuk 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer, masing-masing selama dua bulan.

Editor: Fadhila Amalia
Tribunnews
Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada awal Juni 2025 hingga Juli 2025, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp300 ribu. 

4. Penebalan Bantuan Sosial & Pangan

-Kartu Sembako (BPNT): Rp200.000/bulan

-Bantuan Beras 10 kg per bulan

-Sasaran: 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

Baca juga: Berikut Jadwal dan Keutamaan Puasa Dzulhijjah 2025

5. BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer

-Rp150.000/bulan untuk dua bulan

-Diberikan sekaligus di Juni: Total Rp300.000

6. Diskon Iuran JKK

-Diskon 50 % iuran Jaminan Kecelakaan Kerja

-Khusus pekerja sektor padat karya

-Berlaku Agustus 2025 - Januari 2026.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved