Masyarakat Bisa Dapat Rp300 Ribu dari Pemerintah Bulan Juni dan Juli 2025
Bantuan ini diberikan untuk 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer, masing-masing selama dua bulan.
Editor:
Fadhila Amalia
Tribunnews
Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada awal Juni 2025 hingga Juli 2025, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp300 ribu.
4. Penebalan Bantuan Sosial & Pangan
-Kartu Sembako (BPNT): Rp200.000/bulan
-Bantuan Beras 10 kg per bulan
-Sasaran: 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
Baca juga: Berikut Jadwal dan Keutamaan Puasa Dzulhijjah 2025
5. BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer
-Rp150.000/bulan untuk dua bulan
-Diberikan sekaligus di Juni: Total Rp300.000
6. Diskon Iuran JKK
-Diskon 50 % iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
-Khusus pekerja sektor padat karya
-Berlaku Agustus 2025 - Januari 2026.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Jadwal dan Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Setiap Provinsi Indonesia |
![]() |
---|
Zet Pakan Pimpin Rapat Pansus DPRD Kota Palu Bahas Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
BKN Regional IV Kunjungi Kota Palu, Bahas Percepatan Penetapan NIP PPPK 2024 |
![]() |
---|
Pemkot Palu Dukung Kolaborasi Internasional Wujudkan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.