DPRD Sulteng

Kadis DPMPTSP Sebut Bupati Morut Tak Lakukan Kesalahan, Safri: Itu Tunjukkan Tak Mampu Baca Aturan

Safri menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, juga telah menegaskan akan menertibkan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
SOROTI PT CAS MORUT - Anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Morowali Utara, Armansyah Abdul Patta, yang menyebut Bupati Delis Julkarson Hehi tidak melakukan kesalahan dalam penerbitan izin PT Cipta Agro Sakti (CAS), adalah keliru dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan. 

"Izin kepada PT CAS seharusnya mempertimbangkan laporan PT LNM terkait dugaan penyerobotan lahan, pelanggaran izin usaha perkebunan, dan penyimpangan tata kelola oleh PT CAS," tambahnya.

Menurut Safri, legalitas izin PT CAS saat ini sedang diusut Polda Sulawesi Tengah berdasarkan laporan PT LNM. PT CAS diduga beroperasi secara ilegal di Morowali Utara karena tidak memiliki izin lengkap dan melanggar aturan di sektor perkebunan dan lingkungan.

Lebih lanjut, Safri menanggapi pernyataan Staf Khusus Bupati Morut, Asnawi Rasyid, yang menyebut kehadiran Bupati dalam kegiatan penanaman sawit oleh PT CAS dilakukan di lahan jemaat gereja.

"Itu tidak benar. Warga menyampaikan kepada kami bahwa lahan tersebut bukan milik jemaat gereja, tetapi milik pribadi seorang warga bernama Bapak Mustakim. Jadi bagaimana publik bisa percaya pada pemerintah, jika staf khusus bupati saja bisa menyampaikan informasi yang tidak benar," ujarnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng itu juga menegaskan bahwa kritik tajamnya terhadap kebijakan Bupati Morut semata-mata karena menjalankan mandat sebagai wakil rakyat.

"Kita tidak bisa menyenangkan semua orang. Menjadi wakil rakyat harus siap dicaci. Ada yang bekerja keras untuk hidup, ada yang bersuara untuk hidup. Itulah bedanya kami dengan mereka. Kami berpikir besar dan bertindak besar. Mereka hanya pandai bicara besar, tapi tidak jelas keberadaannya," katanya.

Mantan aktivis PMII itu juga mengingatkan banyaknya kepala daerah dan pejabat yang tersandung kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit, termasuk dugaan suap dalam penerbitan izin.

"Kita ini digaji oleh rakyat untuk menyuarakan kebenaran, membela kepentingan masyarakat, dan menegakkan aturan. Bukan untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kewenangan," pungkas Safri. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved