Warga Tuntut Cabut Izin Tambang
Gubernur Sulteng Tegaskan Penutupan Permanen Dua Tambang Galian C di Kelurahan Tipo
Keputusan tersebut menjadi jawaban atas perjuangan masyarakat selama delapan bulan dalam mempertahankan ruang hidup
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan penghentian secara permanen terhadap dua Tambang Galian C yang selama ini mendapat penolakan dari masyarakat Kelurahan Tipo.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan ribuan warga dalam aksi damai yang digelar di Kantor Camat Ulujadi, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Belum Masuk APBN 2025, Program Sekolah Gratis Ditunda ke 2026
Keputusan tersebut menjadi jawaban atas perjuangan masyarakat selama delapan bulan dalam mempertahankan ruang hidup dari ancaman kerusakan lingkungan.
Gubernur hadir langsung dalam forum tersebut, didampingi Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Sekretaris Kota Palu Irmayanti, serta sejumlah pejabat lainnya.
Suasana haru menyelimuti forum ketika Anwar Hafid menyampaikan keputusan tegasnya.
“Saya ke sini bukan untuk mencari popularitas. Ini adalah tugas dan tanggung jawab yang diberikan negara dan daerah kepada saya. Keputusan ini saya ambil bukan karena takut dengan aksi unjuk rasa, tetapi demi kebaikan daerah ini,” tegas Anwar Hafid.
Baca juga: Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Berantas TPPO dan Pekerja Migran Ilegal
Ia juga menyatakan akan memberlakukan moratorium terhadap semua izin pertambangan di atas wilayah permukiman selama masa jabatannya sebagai Gubernur.
“Insyaallah selama saya menjabat, tidak akan ada izin baru untuk tambang di atas permukiman. Ini komitmen kita menjaga daerah ini. Jika kawasan atas tidak kita jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Tengah juga menegaskan, surat keputusan sebelumnya yang bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora resmi ditingkatkan menjadi penghentian permanen.
Baca juga: Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Berantas TPPO dan Pekerja Migran Ilegal
“Saya melanjutkan surat Gubernur sebelumnya. Kalau dulu penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” ucapnya yang disambut pekikan takbir dari warga.
Anwar menjelaskan, sebelum menyampaikan keputusan tersebut, ia lebih dulu berkoordinasi dengan Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota, serta menghubungi Bupati Sigi.
“Pak Bupati singkat saja menjawab, ‘Kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup,’” katanya menirukan ucapan Rizal Intjenae.
Koordinator aksi damai yang juga Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, Faisal, menyampaikan apresiasi dan rasa haru atas keputusan gubernur.
Ia mengatakan perjuangan ini bukan semata-mata soal penolakan tambang, tetapi juga upaya menyatukan lembaga adat Ulujadi dan Kinovaro untuk melindungi kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitar yang menjadi paru-paru Palu dan Sigi.
“Hari ini kami meneteskan air mata. Kami tidak pernah anarkis, kami tidak melawan pemerintah. Kami tempuh seluruh jalur, tapi hanya menemui kekecewaan. Hari ini luka kami selama delapan bulan terobati dengan kehadiran Bapak Gubernur,” kata Faisal.
Tokoh adat Ulujadi, Astam, dalam orasinya menyebutkan bahwa izin-izin tambang yang selama ini berlaku di Kalora dan Tipo terbit tanpa prosedur yang sah dan tanpa pelibatan masyarakat.
Baca juga: Solar Subsidi Diselundupkan ke Sulteng, Polisi Ringkus Lima Kendaraan
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kami menolak tambang yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan menimbulkan konflik sosial,” tegasnya.
Sementara dari wilayah Kabupaten Sigi, tokoh masyarakat mengungkapkan persoalan tapal batas yang belum selesai sejak 2012.
“Pemasangan patok tidak melibatkan kami. Patoknya sudah kami cabut dan simpan di kantor kelurahan. Kami minta Gubernur memfasilitasi penyelesaiannya,” ucapnya.
Warga Kelurahan Tipo juga menyampaikan protes terhadap tumpang tindih kepemilikan tanah yang memicu konflik administratif dan sosial. Mereka menyoroti adanya SKPT ganda atas nama warga Kalora di wilayah Tipo.
“Kami minta kejelasan status wilayah kami. Jangan sampai masyarakat jadi korban akibat permainan administrasi yang tidak adil,” ujar salah satu perwakilan warga.
Menutup pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa negara hadir di pihak rakyat.
“Saya berharap seluruh masyarakat tenang. Ini tanggung jawab saya dengan para pemilik IUP. Pegang kata-kata saya baik-baik. Insyaallah saya tidak akan mengkhianati rakyat. Saya ada di pihak rakyat karena saya dipilih oleh rakyat,” ujarnya dengan suara bergetar.
“Sekali lagi, keputusan ini bukan karena takut pada demo. Ini semata-mata untuk melindungi Kota Palu dari potensi bencana akibat tambang. Soal solusi, itu urusan saya. Yang penting, daerah ini tetap aman," pungkas Gubernur.(*)
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
Tambang Galian C
Kelurahan Tipo
Kota Palu
Arus Abdul Karim
Faisal
Usai Tutup 2 Tambang di Sigi, Gubernur Sulteng Wacanakan Moratorium Galian C |
![]() |
---|
Koorlap Aksi Unjuk Rasa di Tipo Apresiasi Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang Secara Permanen |
![]() |
---|
Aksi Damai Tolak Tambang di Tipo Dapat Pengawalan Ketat, Warga Tetap Bertahan |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Akan Temui Massa Aksi Tolak Tambang di Palu |
![]() |
---|
Tangisan dan Teriakan Warga Tipo Kota Palu: Kami Sesak Nafas Karena Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.