Tambang Emas Kayuboko
Jeritan Warga Desa Kayuboko Parigi Moutong Terdampak Tambang: Air Keruh, Ternak Tak Bisa Minum
Kayuboko yang dikenal sebagai desa agraris ini, menyimpan kekayaan lahan pertanian yang luar biasa.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Ketua Kelompok Tani Suka Maju, Abdilah, mengeluhkan air keruh yang berasal dari aktivitas Tambang Emas di sekitar lahan pertanian mereka.
Keluhan itu disampaikannya dalam pertemuan antara warga dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, yang digelar di Balai Desa Kayuboko, Kacamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (11/6/2025).
“Luas area kami 30 hektare. Yang kami minta hanya tiga hal,” kata Abdilah kepada seluruh pejabat daerah yang hadir saat itu, termasuk Wabup Abdul Sahid.
Ia menekankan permintaan pertama, yaitu agar air yang mengaliri sawah tetap bersih dan tidak tercemar lumpur dari limbah Tambang Emas.
Baca juga: Pemda Parimo Hentikan Sementara PETI Kayuboko
Menurut Abdilah, air keruh menyulitkan petani mengolah sawah.
Bahkan, hewan ternak mereka tak lagi bisa minum dari aliran air yang biasa digunakan.
“Kalau bisa, pembuangan limbah dilakukan malam hari. Jangan pagi atau siang karena kami kerja di sawah,” katanya.
Abdilah bingung harus mengadu ke mana.
Sementara kondisi air tetap mengeruh tanpa penanganan tegas dari pihak berwenang.
Wakil Bupati Abdul Sahid menekankan pentingnya izin resmi dalam aktivitas penambangan untuk menghindari pencemaran lingkungan.
“Dalam penerbitan izin, ada aturan yang wajib dipenuhi. Salah satunya, air limbah tidak boleh keruh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tambang legal harus memiliki sistem kolam sedimentasi untuk menyaring air sebelum dilepas ke sungai atau saluran lain.
Air limbah akan dialirkan dari kolam pertama ke kolam kedua, dan seterusnya, agar lumpur bisa mengendap secara bertahap.
“Kalau air sudah dinyatakan layak, baru bisa dilepas. Penambang ilegal tidak peduli dengan proses ini,” tambahnya.
Wakil bupati mengingatkan bahwa selain pertanian, sektor perkebunan, perikanan, dan biota laut juga harus dilindungi dari pencemaran.
Ia juga menyampaikan rencana bersama bupati untuk membangun kolam besar penampung limbah, agar air benar-benar bersih sebelum dibuang ke alam.
“Kalau bisa dibuat kolam besar, kita endapkan semua di situ. Setelah jernih, baru dibuang,” ucap Sahid
Baca juga: Pemda Parimo Bakal Bentuk Satgas Tangani Tambang Ilegal, Wabup: Tidak Hanya Kayuboko
Untuk diketahui, Kayuboko yang dikenal sebagai desa agraris ini, menyimpan kekayaan lahan pertanian yang luar biasa.
Sekitar 64,5 hektare sawah serta 27,9 hektare ladang jagung tumbuh menghijau, menjadi sumber pangan utama bagi masyarakatnya.
Bahkan, Desa Kayuboko masuk dalam peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong pada 2023.
Lebih dari sekadar sawah dan ladang, Desa Kayuboko juga menyimpan potensi besar dari sektor perkebunan, seperti tanaman kelapa, kakao, pala, hingga durian.
Tak heran jika mayoritas penduduk Desa Kayuboko menggantungkan hidup pada tanah.
Mereka hidup dari hasil bumi, seperti menanam, memanen, dan menjaga alam.(*)
Sita 3 Alat Berat dari Tambang Kayuboko, Polres Parigi Moutong Periksa Penyewa dan Operator |
![]() |
---|
Soal WNA di Tambang Kayuboko, Wabup Parigi Moutong Tunggu Langkah Instansi Terkait |
![]() |
---|
Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Tangani Tambang Ilegal, Wabup: Tidak Hanya Kayuboko |
![]() |
---|
Pemkab Parigi Moutong Hentikan Sementara Tambang Emas di Kayuboko |
![]() |
---|
Desak Tambang Dikelola Secara Adil, Warga Kayuboko Parimo Tertibkan Alat Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.