BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Sukses Perluas Layanan JKN hingga Pelosok Negeri, 278 Juta Warga Sudah Terdaftar

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa pihaknya terus memperluas akses layanan, termasuk ke daerah terpencil dan pedalaman. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
BPJS KESEHATAN- BPJS Kesehatan mencatatkan capaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Sebanyak 278,1 juta warga Indonesia kini telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau setara 98,45 persen dari total penduduk. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM – BPJS Kesehatan mencatatkan capaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Sebanyak 278,1 juta warga Indonesia kini telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau setara 98,45 persen dari total penduduk.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa pihaknya terus memperluas akses layanan, termasuk ke daerah terpencil dan pedalaman. 

Hingga akhir 2024, 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

“Program JKN kini bisa diakses di pelosok negeri. Kami hadirkan layanan BPJS Keliling di hampir 38 ribu titik, serta hadir di 227 Mal Pelayanan Publik,” ujar Ghufron dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Kapan BSU 2025 Tahap Juli 2025 Cair ke Pekerja? Cek Tahapan & Daftar Penerima

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan ke wilayah yang belum memiliki fasilitas memadai, serta memperluas kemitraan dengan fasilitas kesehatan lokal.

Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) naik 28 persen, dari 18.437 menjadi 23.682. 

Sementara jumlah rumah sakit mitra BPJS melonjak hingga 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.

Layanan digital pun makin diandalkan. Lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa melakukan telekonsultasi, antrean online, hingga cek riwayat kesehatan lewat fitur i-Care JKN. 

Bahkan, layanan administrasi kini bisa diakses via Zoom melalui BPJS Kesehatan Online.

“Di tahun 2024 saja, layanan telekonsultasi digunakan oleh 17,2 juta peserta. Sementara antrean online telah dimanfaatkan di 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit,” jelas Ghufron.

Tak hanya memperluas jangkauan, BPJS Kesehatan juga menjamin kualitas layanan lewat enam poin Janji Layanan JKN, mulai dari cukup menunjukkan KTP, tanpa biaya tambahan, tanpa diskriminasi, hingga ketersediaan obat.

Dari sisi keuangan, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) juga mencatatkan hasil positif. 

BPJS Kesehatan meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari auditor independen selama 11 tahun berturut-turut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved