Terungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook, 9 Jam Diperiksa Belum Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Editor: Lisna Ali
Dok. Kemendikbud
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

Ketika sudah selesai menjalani pemeriksaan, Nadiem tak banyak bicara terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya.

Dia hanya berterimakasih kepada penyidik Kejagung yang telah memberikan kesempatan padanya untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.

Nadiem hanya ingin setelah pemeriksaan dilakukan untuk kembali kepada keluarganya.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepasa pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ucapnya.

"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," lanjutnya.

Empat Orang Tersangka : 

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mega korupsi ini.

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Mulyatsyah.

Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim saat jadi Mendikbudristek, Jurist Tan.

Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved