Morowali Utara Hari Ini
Pemkab Morut Verifikasi Data Honorer untuk Seleksi PPPK Tahap 2
Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan data pelamar, khususnya pada jabatan fungsional guru dan teknis.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus melakukan verifikasi dan klarifikasi data tenaga honorer yang diikutkan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap 2 tahun 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan data pelamar, khususnya pada jabatan fungsional guru dan teknis.
Verifikasi dilakukan dengan menghadirkan para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, MTs, hingga SMK se-Kabupaten Morut ke Kantor Bupati.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Morut, H Djira K, didampingi Kepala BKPSDM Morut Nimrod Tandi, Sekretaris BKPSDM Lolyta, serta Kasatpol PP dan Damkar Buharman Lambuli.
Baca juga: Batal di IKN, Upacara 17 Agustus 2025 Tetap Digelar di Istana Merdeka
Pertemuan digelar dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Kamis (17/7/2025), diikuti oleh kepala sekolah dari Kecamatan Mori Utara, Mori Atas, Lembo, Lembo Raya, Petasia, Petasia Timur, Petasia Barat, dan Soyojaya.
Tahap kedua dilaksanakan pada Jumat (18/7/2025) dengan menghadirkan kepala sekolah dari Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato.
Wabup Djira menegaskan pentingnya kejujuran dalam memberikan rekomendasi bagi peserta seleksi PPPK.
Ia menyayangkan adanya laporan bahwa sejumlah kepala sekolah memberikan rekomendasi kepada pelamar yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, seperti belum cukup dua tahun mengabdi atau tidak terdaftar sebagai tenaga honorer.
"Jika memang ada kesalahan, sebaiknya jujur mengaku. Kasihan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi tidak lolos karena kuotanya diambil oleh orang yang tidak layak," tegas Djira yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morut.
Baca juga: Indonesia Gandeng Prancis untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan
Para kepala sekolah diminta membawa data tenaga honorer aktif di satuan pendidikan masing-masing, serta arsip surat keterangan aktif atau surat pengalaman kerja yang digunakan saat mendaftar PPPK.
Wabup menambahkan, proses verifikasi ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerbitan SK PPPK yang akan ditandatangani langsung oleh Bupati Morut.
"Jangan sampai Pak Bupati menandatangani SK untuk seseorang yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Ini yang harus kita jaga bersama," ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Morut untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi PPPK. (*)
Tiga Hektar Kebun Karet Hangus Terbakar di Morut, Kapolres Imbau Warga Waspada Karhutla |
![]() |
---|
Wabup Djira Tekankan Validasi Data untuk Pengentasan Kemiskinan di Morowali Utara |
![]() |
---|
Taat Bayar Pajak Daerah, Direktur Operasional PT SSP : Kami Selalu Berkordinasi Dengan Pemda |
![]() |
---|
Bapenda Morowali Utara Nilai PT SSP Punya Kontribusi Baik Pada Pajak Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Morut Dorong ASN Kuasai Pengelolaan Arsip Dinamis Lewat Bimtek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.