Morowali Utara Hari Ini

Pemkab Morut Verifikasi Data Honorer untuk Seleksi PPPK Tahap 2

Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan data pelamar, khususnya pada jabatan fungsional guru dan teknis.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
VERIFIKASI DATA HONORER - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus melakukan verifikasi dan klarifikasi data tenaga honorer yang diikutkan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap 2 tahun 2024.  

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus melakukan verifikasi dan klarifikasi data tenaga honorer yang diikutkan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap 2 tahun 2024. 

Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan data pelamar, khususnya pada jabatan fungsional guru dan teknis.

Verifikasi dilakukan dengan menghadirkan para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, MTs, hingga SMK se-Kabupaten Morut ke Kantor Bupati.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Morut, H Djira K, didampingi Kepala BKPSDM Morut Nimrod Tandi, Sekretaris BKPSDM Lolyta, serta Kasatpol PP dan Damkar Buharman Lambuli.

Baca juga: Batal di IKN, Upacara 17 Agustus 2025 Tetap Digelar di Istana Merdeka

Pertemuan digelar dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Kamis (17/7/2025), diikuti oleh kepala sekolah dari Kecamatan Mori Utara, Mori Atas, Lembo, Lembo Raya, Petasia, Petasia Timur, Petasia Barat, dan Soyojaya.

Tahap kedua dilaksanakan pada Jumat (18/7/2025) dengan menghadirkan kepala sekolah dari Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato.

Wabup Djira menegaskan pentingnya kejujuran dalam memberikan rekomendasi bagi peserta seleksi PPPK.

Ia menyayangkan adanya laporan bahwa sejumlah kepala sekolah memberikan rekomendasi kepada pelamar yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, seperti belum cukup dua tahun mengabdi atau tidak terdaftar sebagai tenaga honorer.

"Jika memang ada kesalahan, sebaiknya jujur mengaku. Kasihan tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi tidak lolos karena kuotanya diambil oleh orang yang tidak layak," tegas Djira yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morut.

Baca juga: Indonesia Gandeng Prancis untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

Para kepala sekolah diminta membawa data tenaga honorer aktif di satuan pendidikan masing-masing, serta arsip surat keterangan aktif atau surat pengalaman kerja yang digunakan saat mendaftar PPPK.

Wabup menambahkan, proses verifikasi ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerbitan SK PPPK yang akan ditandatangani langsung oleh Bupati Morut.

"Jangan sampai Pak Bupati menandatangani SK untuk seseorang yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Ini yang harus kita jaga bersama," ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Morut untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi PPPK. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved