DPRD Sigi

Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas

Fraksi PBB menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp100,3 miliar menjadi Rp94,6 miliar.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
RANPERDA SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024–2025. 

Fraksi juga menyoroti pentingnya dokumen pendukung seperti feasibility study, serta evaluasi risiko secara menyeluruh sebelum pinjaman daerah dilaksanakan.

Fraksi PBB juga mendukung Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dinilai penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. 

Regulasi ini dinilai sejalan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mengakhiri penyampaian pandangan umum, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa menyatakan menerima dan/atau menyetujui ketiga Raperda yang diajukan oleh Pemda Sigi untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pembahasan berikutnya.

Baca juga: Surat Anonim Berisi Ancaman, dr Flora: Saya Akan Pindah Jika Diperintah Bupati

Demikian pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PBB dengan Ketua Fraksi Deny, didampingi Sekretaris Lazhar Hi. Nontji, dan anggota fraksi lainnya.

Mereka berharap, setiap kebijakan yang diambil tetap mengacu pada prinsip transparansi, efisiensi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi dan pengurangan stunting di Kabupaten Sigi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved