Morowali Utara Hari Ini
RPJMD Morowali Utara 2025–2029 Disetujui DPRD, Ini Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan
Oleh karena itu, beberapa fraksi memberikan masukan dan juga catatan terkait dua agenda tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Daerah Morowali Utara Musda Guntur menghadiri rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 D dan rancangan Perda RPJMD Tahun 2025-2029.
Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Morut, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Selasa (12/08/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut Megawati Ambo Asa serta dihadiri oleh 15 anggota DPRD Morut.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap rancangan APBD perubahan TA 2025 dan rancangan Perda RPJMD tahun 2025-2029.
Baca juga: Muhammad Rivaldi Kembali Perkuat Persipal Palu di Liga 2, Cek Profilnya
Oleh karena itu, beberapa fraksi memberikan masukan dan juga catatan terkait dua agenda tersebut.
Terhadap rancangan APBD perubahan, fraksi Golongan Karya (Golkar)memberikan berbagai masukan terhadap pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, efisiensi dan prioritas serta transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, fraksi Golkar juga merekomendasikan untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memastikan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, menjaga kesinambungan fiskal, serta memperkuat fungsi pengawasan internal.
Fraksi Hanura Bangkit Berjuang dan Indonesia sejahtera turut memberi catatan terhadap kebijakan prioritas seperti peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, sektor pertanian dan peternakan, penguatan program ketahanan pangan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penanggulangan bencana dan mitigasi risiko daerah.
Baca juga: Satgas PASTI Sulteng Sosialisasi Aturan Pergadaian, 18 Usaha Gadai Belum Berizin OJK
Fraksi Demokrat sendiri meminta agar Pemda menjelaskan langkah-langkah kongkrit tentang mengatasi pengurangan belanja dan pembiayaan daerah, meminta gambaran kekayaan dan aset daerah, serta meminta keterpaduan konsistensi dan sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran.
Terkait rancangan Perda RPJMD tahun 2025-2029 fraksi Golkar memberikan catatan terhadap konsistensi dan keterukuran program, pemerataan pembangunan, peningkatan SDM dan daya saing daerah, pengelolaan lingkungan dan tata ruang serta partisipasi publik dan transparansi.
Fraksi Hanura Bangkit Berjuang memberikan catatan terhadap sinkronisasi antara RPJMD yang selaras dengan RPJPD, RTRW, RPJMN dan kebijakan strategis Provinsi, pembangunan berkelanjutan, penguatan data dan indikator kinerja.
Fraksi Indonesia Sejahtera memberikan masukan agar RPJMD harus menjadi pedoman nyata pembangunan daerah, berfokus pada kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup di semua bidang.
Baca juga: Plt Sekda Banggai: Gerak Jalan Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Hiburan Warga
Fraksi Partai Demokrat juga memberikan masukan agar RPJMD harus menjangkau pengembangan pariwisata serta dalam penyusunannya perlu melibatkan proses konsultasi dengan pihak DPRD selaku mitra kerja.
Setelah mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi, rapat paripurna ditutup dan akan dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi.
Baca juga: Program UEP dan KUBE Pemprov Sulteng Sasar Fakir Miskin dan UMKM di Tolitoli
Pentingnya RPJMD
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan strategis yang sangat penting bagi setiap pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota).
RPJMD adalah "kompas" yang mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa RPJMD sangat penting:
1. Landasan Visi dan Misi Kepala Daerah
RPJMD menjabarkan secara konkret visi, misi, dan program prioritas yang diusung oleh kepala daerah terpilih (gubernur, bupati, atau wali kota) selama masa jabatannya.
Dokumen ini memastikan janji-janji kampanye diterjemahkan menjadi rencana kerja yang sistematis dan terukur.
Baca juga: Wabup Morut Paparkan Fokus APBD Perubahan 2025, Pangkas Pemborosan, Percepat Program Prioritas
2. Keterpaduan Program Pembangunan
RPJMD berfungsi sebagai kerangka kerja yang mengintegrasikan berbagai program dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini mencegah terjadinya tumpang tindih program dan memastikan setiap OPD bekerja menuju tujuan yang sama.
Dengan begitu, pembangunan menjadi lebih efektif dan efisien.
3. Dasar Penyusunan Anggaran (APBD)
RPJMD menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, yang kemudian menjadi dasar untuk merumuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tanpa RPJMD, alokasi anggaran akan berjalan tanpa arah yang jelas, berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. (*)
Pemkab Morut Dorong ASN Kuasai Pengelolaan Arsip Dinamis Lewat Bimtek |
![]() |
---|
Pekan Olahraga Desa 2025 Bungku Utara Resmi Dimulai, Sepak Bola Jadi Laga Pembuka |
![]() |
---|
Polres Morowali Utara Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, 31 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Polsek Bungku Utara dan BKSDA Patroli Cegah Pembalakan Liar di Cagar Alam Taronggo Morowali Utara |
![]() |
---|
Wabup Morut Ajak Remaja PMR Jadi Relawan Tangguh Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.