OPINI

Validasi Data, Garis Kemiskinan dan Integrasi Program Jadi Kunci Utama Strategi Penangan Kemiskinan

Kedua data tersebut, baik DTKS, maupun DTSEN, belum memberi informasi secara lengkap sebagai basis data untuk melakukan intervensi penangan kemiskinan

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Pengamat Kebijakan dan Ekonomi Publik, Yunan Lampasio ???????? 

Ada dua komponen ukuran minimun besaran pengeluaran dalam Garis Kemiskinan, yaitu :  

▪︎ Komponen Garis Kemiskinan, besaran pengeluaran minimum untuk makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari

▪︎ Komponen Garis Kemiskinan Non-makanan, besaran pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan seperti pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain. 

Untuk Maret 2025, BPS menetapkan Angka GK per kapita per bulan, di Pedesaan sebesar Rp609.160.

Terdiri dari garis kemiskinan MAKANAN sebesar 74,58?n NON MAKANAN 25,42 % .  

Sedangkan untuk Perkotaan sebesar Rp629.561. 

Dalam konteks kebijakan penangan kemiskinan, pilihannya harus memperhitungkan kebutuhan masyarakat yang berada di bawah Garis Kemiskinan.

Itulah perlunya menjadikan angka atau besaran garis kemiskinan sebagai alat ukur tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi; juga sebagai istrumen untuk merancang kebijakan mengurangi kemiskinan, serta alat evaluasi efektivitas program pengentasan kemiskinan.

Perubahan Nilai Garis Kemiskinan tergantung tingkat inflasi atau perubahan harga satuan komoponen makanan dan non makanan. 

Artinya, ukuran  besaran atau nilai Garis Kemiskinan lebih realistis terhadap harga dan daya beli masyarakat dalam dari kondisi perekonomian rill .    

Integrasi Program Penangan Kemiskinan

Untuk menciptakan dampak yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam penangan kemiskinan, maka ada tiga pendekatan, yaitu melalui integrasi program penanganan kemiskinan, meliputi:

Pertama: Program  pelayanan dasar.

Bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan melalui penyediaan layanan dasar yang berkualitas dan memadai.

Cakupan kegiatan Program Pelayanan Dasar mencakup: Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan meliputi: 
▪︎. Bidang Infrastruktur,  Pembangunan jalan dan jembatan, Penyediaan air bersih dan sanitasi, dan  Pembangunan fasilitas umum  pasar dan terminal

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved