Status Nonaktif Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, Apakah Sama dengan Pemecatan?

Dua politisi senior Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI.

|
Editor: Lisna Ali
HANDOVER
NASIB SAHRONI DAN NAFA - Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI. Keputusan itu diteken langsung Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025). 

Ini adalah langkah yang diambil partai untuk memberikan sanksi tanpa harus menempuh prosedur hukum yang rumit.

Dengan kata lain, ini adalah tindakan disipliner yang bersifat internal.

Konsekuensi dari status nonaktif ini sangat signifikan.

Secara hukum, Sahroni dan Urbach memang masih berstatus sebagai anggota DPR RI

Namun, mereka kehilangan legitimasi politik di bawah bendera Fraksi Partai NasDem. Ini adalah poin krusial yang membedakannya dari pemecatan.

Mereka tidak lagi bisa terlibat dalam alat kelengkapan dewan.

Hal ini mencakup komisi, badan, atau panitia lain yang dibentuk di DPR. 

Semua aktivitas yang memerlukan kehadiran mereka dalam kapasitas sebagai anggota fraksi NasDem kini dihentikan.

Selain itu, keduanya juga tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik di bawah naungan partai.

Ini berarti mereka tidak bisa mewakili NasDem dalam acara-acara publik, pertemuan, atau kampanye. Ini secara efektif membekukan peran politik mereka.

Namun, yang menarik, kursi keduanya di parlemen tetap sah milik mereka.

Mereka tidak kehilangan hak sebagai anggota legislatif, meskipun tidak bisa beraktivitas.

 Ini adalah kondisi yang tidak biasa dan menunjukkan bahwa NasDem masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Kursi mereka akan tetap aman hingga ada proses resmi yang disebut recall.

Recall atau Pergantian Antarwaktu (PAW) adalah mekanisme yang diatur dalam UU MD3. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved