Bahlil Koar-Koar Kenaikan Tukin 100 Persen, Menkeu Purbaya Bingung: Belum Ada Surat Perintah

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi terkait isu Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

Editor: Lisna Ali
(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
TUKIN ESDM - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi terkait isu Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250

Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000

Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000

Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250

Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400.

Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950

Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200

Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200

Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600

Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000

Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000

Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000

Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000

Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500

Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endrapta Ibrahim, Kompas.com)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved