AJI Gelar Aksi Solidaritas Dukung Tempo Lawan Gugatan Rp200 Miliar Menteri Amran Sulaiman
Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Tempo yang tengah digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah berkualitas agar bertambah berat, yang kemudian diterima Bulog dalam kondisi rusak.
Dewan Pers sebelumnya telah mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3, serta merekomendasikan perbaikan judul, permintaan maaf, moderasi konten, dan pelaporan pelaksanaan rekomendasi. Tempo telah memenuhi seluruh rekomendasi tersebut.
Meski begitu, Amran tetap melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian.
AJI Indonesia dan koalisi masyarakat sipil menekankan bahwa gugatan ini berpotensi merusak kebebasan pers dan menjadi preseden negatif bagi media yang menjalankan fungsi pengawasan publik. (*)
| Tonggak Sejarah Sektor Pertanian, Harga Pupuk Turun 20 Persen Mulai Hari Ini |
|
|---|
| Kementan Cabut Izin 2.039 Distributor yang Mainkan Harga Pupuk, Mentan Amran: Ini Permainan Lama |
|
|---|
| Buntut Bertanya soal MBG, Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Istana, Dewan Pers Bereaksi |
|
|---|
| Sulteng Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Ini Langkah Perlu Disiapkan Pemerintah |
|
|---|
| Dorong Keselamatan Jurnalis, AJI Palu dan DSLNG Gelar Pelatihan Keamanan Holistik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000901720jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.