AJI Gelar Aksi Solidaritas Dukung Tempo Lawan Gugatan Rp200 Miliar Menteri Amran Sulaiman

Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Tempo yang tengah digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).  

Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah berkualitas agar bertambah berat, yang kemudian diterima Bulog dalam kondisi rusak.

Dewan Pers sebelumnya telah mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3, serta merekomendasikan perbaikan judul, permintaan maaf, moderasi konten, dan pelaporan pelaksanaan rekomendasi. Tempo telah memenuhi seluruh rekomendasi tersebut.

Meski begitu, Amran tetap melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian.

AJI Indonesia dan koalisi masyarakat sipil menekankan bahwa gugatan ini berpotensi merusak kebebasan pers dan menjadi preseden negatif bagi media yang menjalankan fungsi pengawasan publik. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved