Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Bongkar Modus Edit Dokumen Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan di balik penetapan tersangka Roy Suryo Cs.

Editor: Lisna Ali
istimewa
KASUS IJAZAH JOKOWI - Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan di balik penetapan tersangka Roy Suryo Cs. 

"Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami, sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam untuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," tukasnya.

Baca juga: Selain Roy Suryo, Ini 7 Nama Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Awal Mula Kasus

Kasus ini berawal dari laporan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 26 April 2025.

Laporan  tersebut dibuat setelah muncul video viral di media sosial yang berisi tuduhan bahwa ijazah sarjana Jokowi adalah palsu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers 15 Mei 2025, Jokowi mengetahui video itu setelah viral di berbagai platform digital.

Dalam video tersebut, tampak beberapa tokoh publik seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa membahas keaslian ijazah sang presiden.

“Kronologis perkara yang dilaporkan, pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban,” kata Ade.

Setelah itu, Jokowi memerintahkan ajudan dan tim kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti digital yang berkaitan dengan tuduhan tersebut.

“Selanjutnya pelapor meminta ajudannya dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat,” lanjutnya.(*)

Artikel telah tayang di TribunMedan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved