Tudingan Ijazah Palsu Memanas, Massa Demo Minta Arsul Sani Mundur dari MK
Polemik tudingan Ijazah palsu doktoral Hakim Konstitusi Arsul Sani memanas.
TRIBUNPALU.COM - Polemik tudingan Ijazah palsu doktoral Hakim Konstitusi Arsul Sani memanas.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi mengepung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Tuntutan mereka agar Arsul Sani segera mengundurkan diri dari Hakim MK.
Koordinator aksi, Imam Zarkasi, menegaskan permintaan mundur tersebut di lokasi.
“Meminta dan mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK,” kata koordinator aksi, Imam Zarkasi dikutip dari Tribunnews.
Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap bukti yang disajikan Arsul Sani sehari sebelumnya.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Kampal, 22 Saset Sabu Disita
Pada Senin (17/11/2025), Arsul Sani telah menunjukkan Ijazah S3 asli ke hadapan publik.
Namun, demonstran menyatakan tetap meragukan keaslian dokumen tersebut.
“Saya tetap meyakini itu palsu. Terkait apa yang dilampirkan dia, sah-sah saja. Karena zaman sekarang ini terkait asli palsu itu gampang,” tutur Imam.
Mereka berkeyakinan bahwa Ijazah itu palsu.
Sementara itu, massa juga menyoroti universitas tempat Arsul Sani menempuh studinya.
Universitas Collegium Humanum (CH)/WMU di Polandia dinilai bermasalah.
Lembaga antirasuah setempat diketahui tengah mengusut kampus tersebut.
Massa yakin adanya indikasi jual-beli Ijazah palsu di universitas tersebut.
“Karena kami yakin universitas tersebut sudah dikecam oleh banyak lembaga dari Polandia. Adanya indikasi yang sudah terorganisir jual-beli Ijazah palsu di kampus tersebut,” pungkasnya.
Tudingan ini semakin memperkuat desakan agar Arsul Sani mundur.
Baca juga: Jejak Pendidikan Arsul Sani, Hakim MK yang Kini Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu
Sikap Arsul Sani
Menanggapi situasi ini, Arsul Sani memilih bersikap tenang.
Ia menyebut, pejabat publik harus menyikapi kritikan dengan dingin dan proporsional.
Arsul juga mengingatkan prinsip tabayyun dalam ajaran agama Islam.
“Saya Muslim kan, selalu diajarkan kalau kita ada masalah, ada apa, maka fatabayyanu, tabayyun dulu ya, konfirmasi dulu,” kata Arsul.
“Bagi saya ketika pejabat publik dikritisi itu ya kita proporsional saja lah dan kita harus menyikapinya dengan dingin tidak emosional,” lanjutnya.
Arsul Sani Tunjukkan Ijazah
Hari sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan dokumen asli ijazah, transkrip nilai, dan foto wisudanya di hadapan publik.
Langkah tersebut dilakukan melalui konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Tak hanya Ijazah doktoralnya, Arsul Sani juga menunjukkan transkrip nilai, hingga foto kelulusannya.
Ia memastikan bahwa semua dokumen yang ia tunjukkan adalah dokumen asli, bukan salinan.
Arsul menjelaskan bahwa gelar doktor ini didapatkan dari Collegium Humanum.
Institusi tersebut merupakan Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia.
Arsul juga bercerita disertasi yang ia tulis untuk memperoleh gelar doktoralnya.
“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025).
Proses pengambilan S3 ini dilakukan sekitar tahun 2020.
Saat itu, perkuliahan harus dilakukan secara online karena adanya pandemi Covid-19.
Sebagian kredit perkuliahan sudah didapatkan Arsul dari proses pendidikan sebelumnya.
Sebelumnya, sejak 2011, ia pernah berupaya menyelesaikan jenjang doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia.
Namun, karena kesibukan, studi di GCU tidak selesai hingga batas maksimalnya.
Arsul melanjutkan bahwa ia mengikuti wisuda doktoral secara offline di Warsawa pada Maret 2023.
“Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa sana, di gedung yang jaraknya tidak jauh dari kampus,” lanjut Arsul.
Ia menunjukkan foto wisudanya yang dihadiri istri serta Duta Besar RI untuk Polandia.
Disertasi yang ia tulis berjudul 'Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection...'.
Arsul segera meminta legalisasi Ijazah di KBRI Warsawa setelah wisuda.
Hal ini dilakukan karena ia harus segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
“Di sana diberikan Ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul.
Baca juga: Bantah Tudingan Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Doktor Asli dan Transkrip Nilainya ke Publik
Sosok Arsul Sani
Arsul Sani lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964 dan menapaki perjalanan panjang sebagai seorang praktisi hukum sekaligus politisi.
Tahun 1982, Arsul masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang kemudian menjadi pijakan awal kariernya sebagai advokat dan pengacara korporat.
Nama Arsul semakin dikenal ketika ia aktif di dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP periode 2016–2021, lalu terpilih menjadi anggota DPR RI dan sempat menduduki posisi Wakil Ketua MPR RI.
Pada Januari 2024, Arsul dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews
| Bantah Tudingan Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Doktor Asli dan Transkrip Nilainya ke Publik |
|
|---|
| Putusan MK dan Dilema Jabatan Rangkap Polisi Aktif |
|
|---|
| Jejak Pendidikan Arsul Sani, Hakim MK yang Kini Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait |
|
|---|
| Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Tak Ditahan Setelah Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Arsul-Sani-0534.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.