DPRD Palu

Sekwan DPRD Palu Muliati Purnatugas per 1 September 2025

Ia juga mengungkapkan, seringkali ada anggota dewan tidak hadir dalam rapat karena melayani masyarakat di luar.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
PURNATUGAS - Sekretaris DPRD Kota Palu, Muliati, mengakhiri masa jabatannya pada 31 Agustus 2025.  Mulai 1 September, ia resmi memasuki purna tugas. 

Nama Lengkap: Muliati
Tempat, Tanggal Lahir: Sulawesi Barat, 5 Agustus 1965

Gelar Akademik:

Sarjana Hukum (S.H.)
Magister Manajemen (M.M.)
Magister Hukum (M.H.)
 
Riwayat Jabatan:

Sekretaris DPRD Kota Palu

Masa Jabatan: April 2024 – 31 Agustus 2025

Dilantik melalui SK Wali Kota Palu No. 800.1.3.3/7609 dst, tanggal 21 Maret 2024
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu
 
Catatan Karier dan Etos Kerja:

Muliati dikenal sebagai birokrat yang berpengalaman, disiplin, dan memiliki etos pelayanan publik yang tinggi.

Ia menekankan pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran kerja legislatif.

Dalam wawancara, ia menyampaikan bahwa melayani DPRD membutuhkan pemahaman akan dinamika politik dan kedekatan dengan masyarakat.
 
Purna Tugas:

Tanggal Pensiun: 1 September 2025
Posisi Sekwan DPRD Palu sementara kosong, dan menunggu penunjukan pelaksana tugas (Plt).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved