DPRD Palu

Zet Pakan Terima Aduan Warga Soal Pungli di Kawasan UMKM Jl Baruga Palu

Zet Pakan pun berjanji akan mempertanyakan dugaan pungli itu ke DLH dan Dinas UMKM Kota Palu.

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
HANDOVER
ZET PAKAN - Anggota DPRD Palu, Zet Pakan, menerima aduan warga terkait Pungutan Liar (Pungli) di kawasan UMKM Jl Baruga, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore. Aduan itu disampaikan pelaku UMKM, Jeri, dalam reses Zet Pakan di Kompleks BTN Korpri, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (24/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Palu, Zet Pakan, menerima aduan warga terkait Pungutan Liar (Pungli) di kawasan UMKM Jl Baruga, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore.

Aduan itu disampaikan pelaku UMKM, Jeri, dalam reses Zet Pakan di Kompleks BTN Korpri, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (24/10/2025).

Jeri menjelaskan, Pungutan Liar berkedok upah kebersihan.

Padahal pelaku UMKM selalu membersihkan lokasi jualan mereka sebelum berjualan sampai dengan tutup di malam hari.

"Sebelum menjual kami sapu sendiri begitupun juga kalau mau tutup, kami juga bawa tempat sampah sendiri tapi masih dikenakan pungutan Rp5 ribu per malam. Itu untuk kebersihan, kalau untuk UMKM Rp 9 ribu," jelas Jeri.

Baca juga: Reses Caturwulan III, Andika Riansa Mustaqim Serap Aspirasi Warga Birobuli Utara dan Selatan Palu

Jeri menyebut pembayaran uang kebersihan itu tanpa bukti ato karcis berstempel Pemkot.

"Bayangkan kami (UMKM) yang di Jl Baruga sekitar 100 gerobak dengan pungutan 5 Ribu permalam dan tidak ada resi (struk) yang diberikan bahkan bukti apapun dari pihak DLH, dan parahnya lagi yang berjualan di tempat lainnya ada yang membayar hingga 20 Ribu," ungkapnya.

Zet Pakan pun berjanji akan mempertanyakan dugaan pungli itu ke DLH dan Dinas UMKM Kota Palu.

"Terima kasih laporannya, saya akan koordinasikan bersama dinas terkait untuk mempertanyakan apakah resmi pungutan-pungutan seperti ini atau tidak," ucap Legislator PDIP Palu tersebut.

Selain soal Pungli, Sekretaris Komisi III DPRD Palu itu juga menerima aduan warga terkait sumber air serta penampungannya, jalan rusak dan gelap, status legal dari BTN Korpri, pencurian serta ternak yang masih berkeliaran di sekitar kompleks.

Diketahui Kelurahan Kawatuna merupakan wilayah daerah pemilihan (Dapil) I, yaitu Kecamatan Palu Timur - Mantikulore.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved