Palu Hari Ini
PT Telkom Palu Siapkan Dokumen Lengkap Hadapi Gugatan Tanah Ahli Waris Daud Agan
Hal ini disampaikan Manajer Performance Risk Quality of Service Telkom Sulawesi Bagian Tengah, Rio Tukloy, Kamis (20/11/2025).
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
Manajer Performance Risk Quality of Service Telkom Sulawesi Bagian Tengah, Rio Tukloy, didampingi Manager Share Service fan General Support Telkom Sulbagteng, David Victor.
Keluarga Daud Agan kembali menggugat PT Telkom Indonesia melalui Kantor Hukum Scripta Diantara Palu.
Sidang perdana berlangsung pada 5 November 2025, lanjut pada Rabu (19/11/2025) dan kasus kini memasuki tahap pemanggilan para pihak.
Ahli waris memasang spanduk sengketa di Lapangan Telkom Palu untuk memberi tahu publik bahwa perkara sedang berjalan di pengadilan.
Mereka menuntut ganti rugi Rp235 miliar, terdiri dari kerugian materil Rp234 miliar dan immateril Rp144 juta.(*)
Berita Terkait: #Palu Hari Ini
| Kepala OJK Sulteng Tekankan Perlindungan Masyarakat dari Bisnis Ilegal di Festival UMKM Palu |
|
|---|
| Sengketa Tanah Telkom Palu, Ahli Waris Tuntut Ganti Rugi Rp235 Miliar |
|
|---|
| 700 Peserta Ikuti Seminar Nasional Hukum di UIN Datokarama Palu |
|
|---|
| HMPS Hukum Keluarga UIN Datokarama Palu Gelar Seminar Nasional, Perundungan dan Antikorupsi |
|
|---|
| Polresta Palu Ringkus Perampok AgenLink di Mamboro, Uang Rp32 Juta Berhasil Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PT-Telkom-Palu-Siapkan-Dokumen-Lengkap-Hadapi-Gugatan-Tanah-Ahli-Waris-Daud-Agan.jpg)