Palu Hari Ini

PT Telkom Palu Siapkan Dokumen Lengkap Hadapi Gugatan Tanah Ahli Waris Daud Agan

Hal ini disampaikan Manajer Performance Risk Quality of Service Telkom Sulawesi Bagian Tengah, Rio Tukloy, Kamis (20/11/2025).

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
Manajer Performance Risk Quality of Service Telkom Sulawesi Bagian Tengah, Rio Tukloy, didampingi Manager Share Service fan General Support Telkom Sulbagteng, David Victor. 

Keluarga Daud Agan kembali menggugat PT Telkom Indonesia melalui Kantor Hukum Scripta Diantara Palu.

Sidang perdana berlangsung pada 5 November 2025, lanjut pada Rabu (19/11/2025) dan kasus kini memasuki tahap pemanggilan para pihak.

Ahli waris memasang spanduk sengketa di Lapangan Telkom Palu untuk memberi tahu publik bahwa perkara sedang berjalan di pengadilan.

Mereka menuntut ganti rugi Rp235 miliar, terdiri dari kerugian materil Rp234 miliar dan immateril Rp144 juta.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved