Rabu, 22 April 2026

Dugaan Perundungan Siswa SMP Donggala

Kasus Bullying Siswi di Desa Sumari Donggala Berakhir Damai

Dalam proses mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban. 

Penulis: Misna Jayanti | Editor: mahyuddin
HANDOVER
PERUNDUNGAN SISWI - Kasus perudungan atau bullying yang sempat menghebohkan di sekolah tingkat SMP/MTs di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, berakhir damai setelah dimediasi polisi. Peristiwa yang melibatkan beberapa siswi itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian tersebar luas di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Kasus perudungan atau bullying yang sempat menghebohkan di sekolah tingkat SMP/MTs di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, berakhir damai setelah dimediasi polisi.

Peristiwa yang melibatkan beberapa siswi itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian tersebar luas di media sosial.

Usai laporan masuk, Polsek Sindue segera memanggil pihak terkait, termasuk korban, pelaku, orang tua/wali masing-masing, serta perwakilan sekolah.

Pertemuan berlangsung di Polsek Sindue, Sabtu (13/9/2025).

Dalam proses mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban. 

Baca juga: Dugaan Perundungan di MTS Donggala Bukan Sekadar Kenakalan, Praktisi Hukum Tegaskan Masalah Serius

Sementara itu, korban bersama keluarganya menyatakan menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Moh Milhar Halili yang turut memantau penanganan kasus itu mengatakan, perkara tersebut telah diselesaikan dengan mekanisme restorative justice. 

"Perkara telah diselesaikan secara restorative justice, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak. Maka untuk proses keperkaraannya mendasari kepentingan terbaik untuk anak," ujarnya kepada TribunPalu.com

Ia menjelaskan, DP3A Donggala akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan edukasi dan sosialisasi di sekolah yang bersangkutan. 

Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta meningkatkan kesadaran siswa dan guru tentang bahaya perundungan.

Selain itu, DP3A Donggala juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan khusus kepada korban termasuk pemulihan secara fisik dan psikologis korban.

"Kami juga akan membantu pemulihan secara fisik dan psikologis terhadap korban. Besok korban akan dijemput kabid saya untuk dilakukan pendampingan pemulihan fisik dan psikologisnya," pungkas Moh Milhar.

(*/ViralLokal)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved