Dugaan Keracunan MBG Parigi
Tanggapi Rekomendasi DPRD Parigi Moutong, Korwil MBG: Penutupan Dapur Wewenang BGN
Setiap keputusan penting termasuk penghentian sementara program atau penutupan dapur harus melalui persetujuan dan arahan BGN.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Koordinator Wilayah (Korwil) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Parigi Moutong, Fahri, menegaskan bahwa keputusan untuk menutup dapur penyedia makanan bukan berada di tangan pemerintah daerah maupun DPRD.
Menurutnya, kewenangan penuh untuk menghentikan atau menutup aktivitas dapur berada di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara utama program secara nasional.
Pernyataan itu disampaikan Fahri sebagai respons atas rekomendasi DPRD Parigi Moutong yang menyarankan agar program MBG dihentikan sementara selama 10 hari ke depan, Senin (29/9/2025).
Rekomendasi tersebut muncul buntut dari insiden puluhan siswa SMPN 2 Taopa yang mengalami Keracunan Makanan usai mengonsumsi hidangan dari program MBG.
Kasus tersebut membuat DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pengelolaan dan penyajian makanan bergizi di sekolah.
Fahri menegaskan, pihaknya tetap menghormati rekomendasi DPRD dan akan meneruskan hasil rekomendasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita ini kan berjenjang juga, nanti hasil rekomendasi DPR ini akan kami sampaikan. Karena berjenjang juga jadi disampaikan ke provinsi,” kata Fahri.
Baca juga: DPRD Rekomendasikan Penghentian Sementara Program MBG di Parigi Moutong
Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD tidak bisa dilakukan secara langsung oleh pengelola MBG di tingkat kabupaten.
Pihaknya menunggu keputusan dari pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi terkait langkah evaluasi program ke depan.
“Yang jelas kalau pengalaman-pengalaman yang sekarang ini, dari beberapa dapur yang bermasalah, yang punya wewenang untuk menutup adalah pihak BGN itu sendiri,” ujar Fahri.
Fahri mengatakan, program MBG dijalankan secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Setiap keputusan penting termasuk penghentian sementara program atau penutupan dapur harus melalui persetujuan dan arahan BGN.
“Jadi kita untuk rekomendasi DPR ini jelas akan kita sampaikan. Akan kita teruskan secara berjenjang,” tutur Fahri.
Dia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar.
Fahri berharap, rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan MBG ke depan.
“Kami tetap terbuka terhadap masukan dan kritik, termasuk dari DPRD sebagai mitra pengawasan,” ucapnya.
Baca juga: BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG, 3 dari Sulawesi Tengah
Fahri juga memastikan rekomendasi DPRD Parigi Moutong akan dilaporkannya secara resmi ke tingkat provinsi.
“Yang pasti rekomendasi itu tidak akan kami abaikan. Kami akan sampaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Fahri mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga keberlangsungan program MBG sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(*)
Makan Bergizi Gratis
Kabupaten Parigi Moutong
Badan Gizi Nasional (BGN)
DPRD Parigi Moutong
SMPN 2 Taopa
Keracunan Makanan
MBG
Arnold: Program Makan Gratis Harus Dievaluasi, Ini Soal Nyawa |
![]() |
---|
DPRD Parimo Minta Program MBG Dihentikan Usai Keracunan Massal Siswa |
![]() |
---|
DPRD Parimo Soroti Lemahnya Administrasi Program MBG, Camat Taopa Sebut Belum Layak Jalan |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Dinkes Parimo Tetapkan Keracunan Siswa SMPN 2 Taopa sebagai KLB Makanan |
![]() |
---|
Dinkes Parimo Telusuri Penyebab Keracunan Massal di SMPN 2 Taopa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.