Parigi Moutong Hari Ini
Kadin Parimo Desak Regulasi Tegas Dukung Investasi dan Petani Durian
Kondisi tersebut membuat banyak petani bingung menentukan harga jual, sementara pembeli luar daerah lebih diuntungkan.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera memastikan regulasi yang mendukung kepastian investasi.
Ketua Kadin Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menilai kepastian hukum sangat penting agar investor tidak ragu menanamkan modal di daerah tersebut.
Menurutnya, selama ini pelaku usaha masih menunggu kejelasan regulasi yang bisa memberikan perlindungan dan arah jelas bagi kegiatan ekonomi daerah.
Baca juga: HAPUA Council Meeting di Labuan Bajo Hasilkan Arah Konkret Integrasi Energi Bersih ASEAN
“Kita butuh aturan yang tegas agar investasi tumbuh dan masyarakat ikut menikmati hasilnya,” kata Faradiba dalam rapat bersama DPRD, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, potensi ekonomi Pari sangat besar, terutama dari sektor perkebunan durian yang terus berkembang dalam dua tahun terakhir.
Data Kadin mencatat, nilai transaksi perdagangan durian tahun 2024 mencapai ratusan miliar rupiah dan terus meningkat setiap musim panen.
“Kalau semua pihak berkolaborasi, tahun depan potensi perputaran uang dari durian bisa mencapai Rp1 triliun,” jelasnya optimistis.
Baca juga: Verifikator Kemendagri Verifikasi Tiga Calon Kecamatan di Banggai
Namun, kata dia, kondisi itu belum sepenuhnya memberi dampak maksimal karena belum ada regulasi khusus yang mengatur tata niaga dan kontribusi pelaku usaha.
Selama ini, hasil durian Parimo masih dikirim ke luar daerah untuk keperluan ekspor, sehingga nilai tambahnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal.
“Dengan regulasi yang kuat, daerah bisa menarik retribusi, sekaligus memastikan petani mendapat harga wajar,” ungkapnya.
Faradiba menuturkan, kehadiran investor seharusnya tidak hanya membawa modal, tetapi juga membantu mengembangkan infrastruktur dan kualitas sumber daya petani.
Ia menyebut, Kadin bersama Asosiasi Perkebunan Durian (APDURIN) siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun aturan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.
“Kita ingin PAD dari durian digunakan kembali untuk memperbaiki jalan kebun, bibit, dan pupuk,” katanya.
Baca juga: Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Keluar? BKN Ungkap Penyebab Penundaan
Kadin Parimo juga mendorong adanya sistem satu pintu untuk pembelian hasil panen petani agar persaingan harga tetap sehat dan transparan.
Menurut Faradiba, mekanisme itu bisa dikelola melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga lokal yang dipercaya masyarakat.
“Kalau semua lewat jalur resmi, tidak ada lagi rebutan buah antar pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, di Parigi terdapat belasan unit packing house yang beroperasi, namun masih bekerja tanpa aturan teknis yang seragam.
Kondisi tersebut membuat banyak petani bingung menentukan harga jual, sementara pembeli luar daerah lebih diuntungkan.
Faradiba menegaskan, dengan regulasi yang jelas, investor akan lebih mudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR RI Laksanakan Reses di Morowali, Bahas Pembangunan dan Layanan Publik
“Kita ingin Parimo menjadi daerah yang ramah investasi, tapi tetap mengutamakan kesejahteraan petani,” tuturnya.
Selain durian, ia juga menyebut potensi besar di sektor kelautan, kelapa, dan kakao yang siap dikembangkan jika regulasinya mendukung.
Faradiba berharap DPRD dan pemerintah membuka ruang diskusi lebih luas agar kebijakan ekonomi daerah benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Kami tidak ingin Parimo hanya jadi pemasok. Kami ingin daerah ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.(*)
200 Pasien Sembuh, Dinkes Parimo Fokus RDT Malaria di Daerah Kasus Aktif |
![]() |
---|
Kritik Pengusulan WP Semua Kecamatan di Parigi Moutong, Wakil Ketua DPRD : Tidak Masuk Akal |
![]() |
---|
Bupati Parimo Curiga Ada Pihak Ubah Dokumen Usulan WPR |
![]() |
---|
Bupati Parimo Kaget Usulan WPR Bertambah Jadi 53 Titik: Hanya Ajukan 16 Titik |
![]() |
---|
Soal Usulan Perubahan WP, DPRD Parimo Jadwalkan Pemanggilan Dinas Terkait |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.