Sulteng Hari Ini

Bupati Morut Minta BPJN Sulteng Perbaiki Jalan Rusak di Area Tambang

Sedangkan Kepala BPJN Sulteng didampingi Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BPJN, Mirayanti  serta beberapa staf lainnya.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi bertemu dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak, di kantornya Jalan MT. Haryono Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM - Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi bertemu dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak, di kantornya Jalan MT. Haryono Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Bupati datang ke kantor BPJN Sulteng didampingi anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sulteng Febriyanthi Hongkiriwang dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Morowali Utara Destuber Matoori.

Sedangkan Kepala BPJN Sulteng didampingi Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BPJN, Mirayanti  serta beberapa staf lainnya.

Audensi ini dilakukan untuk memperkuat dan memastikan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi kondisi jalan nasional dan daerah yang semakin parah terutama di sekitar lingkar tambang.

Baca juga: 350 Perangkat Desa di Morut Dilatih Digitalisasi Adminduk Lewat Aplikasi DIA SAJA

Dalam pertemuan itu, Bupati Delis mengharapkan agar BPJN Sulteng dapat membantu memperjuangkan aspirasi dan harapan Pemda dan masyarakat Morut agar jalan-jalan nasional yang rusak di sekitar areal tambang bisa segera diperbaiki.

"Banyak ruas jalan nasional dan daerah yang rusak akibat aktivitas pertambangan. Sedangkan kewenangan terkait pengawasan perusahaan pertambangan berada di tangan pemerintah pusat dan gubernur," jelas bupati.

Ia juga menjelaskan, usulan dan laporan mengenai kondisi infrastruktur jalan nasional di Morut sudah disampaikan ke tingkat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.

Kepada para pengambil kebijakan di tingkat pusat, Bupati Delis menyampaikan kondisi yang sangat kontras saat ini.

Di satu sisi Morut merupakan penyumbang pendapatan terbesar kedua se Sulteng, setelah Morowali.

Baca juga: Tarif Pajak Usaha Sari Laut di Palu Turun Jadi 5 Persen Mulai September 2025

Namun di sisi lain, kondisi jalan nasional di sekitar industri pertambangan sangat memprihatinkan. Itu bisa dilihat sepanjang jalan di Kecamatan Petasia Timur.

"Ini belum lagi dengan adanya kebijakan pemotongan dana transfer dari pusat. Untuk Morut pemotongan anggaran itu sebesar Rp 300 milyar. Kebijakan efisiensi ini cukup mempengaruhi sektor lainnya," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap kolaborasi atau kerjasama antara Pemda Morut, BPJN Sulteng dan Gubernur dapat meyakinkan pemerintah pusat tentang kondisi riil yang terjadi di daerah, khususnya di Morut.

Pada kesempatan tersebut, anggota DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang menyatakan ia juga sudah menyampaikan dalam forum resmi dengan pihak eksekutif terkait kondisi jalan nasional yang ada di wilayah Morut.

Baca juga: Kuota Haji Sulteng Diprediksi Turun Jadi 1.700 Jamaah, Kemenag Masih Tunggu Kepastian

Sebagai anggota Komite II yang antara lain membidangi Pekerjaan Umum (PU) dan Perhubungan, Febriyanthi secara tegas menyampaikan kepincangan antara besarnya sumbangan daerah (Morut) ke pusat dengan kondisi infrastruktur jalan nasional.

"Saya berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJN dan gubernur dapat terjalin dengan baik. Kita jalan sama-sama untuk memperjuangkan kepentingan daerah," ujar Ketua TP PKK Morut tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulteng, Bambang S Razak berterima kasih atas kunjungan Bupati Morut dan anggota DPD RI.

Secara singkat ia menggambarkan kondisi jalan nasional yang ada di lingkar tambang Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Bambang mengakui ruas jalan nasional di dua kabupaten itu terutama di sekitar areal pertambangan yang rusak cukup panjang.

Baca juga: 46 Ribu Warga Sulteng Antre Berangkat Haji, Kemenag: Masih Bertahap

Pihak BPJN juga sudah mengajak kerjasama dengan pihak perusahaan pertambangan untuk ikut berkontribusi dalam mengatasi jalan nasional yang rusak di areal perusahaannya.

Kontribusi itu tertuang dalam perjanjian kerjasama antara BPJN Sulawesi Tengah dengan pihak perusahaan tentang Pekerjaan Rekonstruksi Jalan melalui Kerja Sama dengan Pelaku Usaha (KSPU).

Perjanjian kerjasama itu dilengkapi dengan surat pernyataan minat kegiatan pekerjaan konstruksi jalan melalui kerjasama dengan pelaku usaha di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah.

"Sayangnya hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum memberikan tanggapan. Salah satu alasan mereka adalah akan berkordinasi dulu dengan owner atau manajemen perusahaan di tingkat pusat," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved