Parigi Moutong Hari Ini
Komisi II DPRD Parimo Gelar RDP Bahas Penataan Pasar Sentral Parigi
Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Ahmad Dg Mabela, memimpin langsung jalannya rapat tersebut.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang Pasar Sentral Parigi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kepala Pasar, Kamis (9/10/2025).
Rapat tersebut membahas persoalan penataan dan rencana relokasi pedagang di kawasan Pasar Sentral Parigi yang menuai penolakan dari sebagian pelaku usaha.
Dalam rapat itu, DPRD mendengarkan langsung berbagai keluhan pedagang dan kendala yang terjadi di lingkungan pasar.
Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Ahmad Dg Mabela, memimpin langsung jalannya rapat tersebut.
Baca juga: Kondisi Pelabuhan Tangkiang Banggai setelah Dua Tahun Pengelolaan BUP
Ahmad mengatakan, Komisi II sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke Pasar Sentral Parigi dan menemukan sejumlah persoalan lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Saat kami turun, ada pedagang buah di bagian belakang yang penghasilannya cuma Rp20 ribu per hari. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menurutnya, penataan lapak di pasar harus memperhatikan keadilan dan pemerataan posisi bagi seluruh pedagang agar tidak ada yang dirugikan.
Ahmad menegaskan, RDP digelar untuk mendengar langsung penjelasan dari Disperindag terkait sejauh mana proses penataan pasar telah berjalan.
Baca juga: Wabup Poso Ajak Warga Tambarana Rutin Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting
“Kami ingin tahu sudah sejauh mana Disperindag menyiapkan los-los bagi pedagang yang akan direlokasi dari sisi barat-selatan ke timur-utara,” katanya.
Ia menilai penataan yang baik harus dirancang dengan matang agar tidak menimbulkan kesenjangan antar pedagang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Muhammad Fadli, menegaskan penataan pasar seharusnya dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan pedagang.
“Sudah menjadi kesepakatan kita bahwa pasar itu harus tertata dengan baik, bukan menimbulkan persoalan baru,” ungkap Fadli.
Kadin Parimo Desak Regulasi Tegas Dukung Investasi dan Petani Durian |
![]() |
---|
200 Pasien Sembuh, Dinkes Parimo Fokus RDT Malaria di Daerah Kasus Aktif |
![]() |
---|
Kritik Pengusulan WP Semua Kecamatan di Parigi Moutong, Wakil Ketua DPRD : Tidak Masuk Akal |
![]() |
---|
Bupati Parimo Curiga Ada Pihak Ubah Dokumen Usulan WPR |
![]() |
---|
Bupati Parimo Kaget Usulan WPR Bertambah Jadi 53 Titik: Hanya Ajukan 16 Titik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.