Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Parigi Moutong Minta Daerah Diberi Kewenangan Atur Penempatan PPPK

Misalnya, tidak adanya formasi guru Taman Kanak-kanak (TK), sementara yang dibuka hanya untuk guru Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KEWENANGAN PENEMPATAN PPPK - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase meminta agar pemerintah daerah diberi kewenangan dalam mengatur penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Begitu pula dengan enam orang PPPK yang sebelumnya mengabdi di RSUD Anuntaloko, kini ditempatkan di tempat lain.

"Padahal mereka sudah mendapatkan pelatihan khusus di rumah sakit," ungkapnya.

Erwin berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang sistem penempatan dan formasi PPPK agar lebih seimbang dengan kebutuhan daerah.

Baca juga: Bukan Hanya Sabu, Polisi Sita Uang Rp62 Juta dari Bandar Narkoba di Kayumalue Palu

“Intinya kita ingin semuanya tertata dan sesuai kebutuhan lapangan,” pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved