Sulteng Hari Ini
PAPPRI Sulteng Dorong Pembentukan Pergub untuk Pekerja Seni dan Pelaku Budaya
Khususnya terkait dengan belum adanya peraturan teknis yang dapat mengatur pelaksanaan kebudayaan di tingkat daerah.
Editor:
Regina Goldie
HANDOVER
Persatuan Artis Penyanyi dan Pencipta Lagu Indonesia (PAPPRI) Sulawesi Tengah menggelar dialog bertema Penguatan Ekosistem Musik Sulawesi Tengah.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan dan menetapkan Peraturan Gubernur tersebut selambat-lambatnya pada triwulan pertama tahun 2026.
Pemprov Sulteng juga berencana untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pegiat seni dan akademisi, dalam proses pembentukan regulasi yang diharapkan dapat memperkuat sektor kebudayaan dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja seni. (*)
Berita Terkait: #Sulteng Hari Ini
| Sulteng Cetak Surplus Rp1,98 Triliun, APBD Sulteng 2025 Tembus Rp14,82 Triliun |
|
|---|
| Rudi Dewanto Sebut Pendekatan Mediasi Kunci Penyelesaian Konflik Tenurial di Kawasan Hutan Sulteng |
|
|---|
| Komnas HAM Sulteng Soroti Kehadiran Aparat di Lokasi Sengketa Lahan Sawit Morowali Utara |
|
|---|
| Aristan: Evaluasi APBD Perubahan 2025 Rampung, DPRD Lanjutkan Pembahasan Bersama Pemprov Sulteng |
|
|---|
| Atlet Panjat Tebing Sulteng Ariayawan Yalesyudha Lolos ke Final Kategori Lead Putra POPNAS XVII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2025-11-08_at_10_56_58jpeg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.