Sulteng Hari Ini
YPR Gelar Diskusi Baca Ulang Tata Kelola Tambang Poboya, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama bagi organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan warga lingkar tambang Poboya.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Komnas HAM menilai langkah tersebut membuka peluang baru bagi dilegalkannya pertambangan rakyat.
“Jika pemerintah pusat menyetujui penciutan wilayah, itu menjadi momentum penting bagi penataan tambang rakyat yang berkeadilan,” kata livand.
Dorongan Regulasi dan Tata Kelola Berkelanjutan
Melalui kegiatan ini, YPR mendorong pemerintah daerah bersama omenyusun regulasi khusus mengenai tata kelola tambang rakyat.
Regulasi itu diharapkan dapat mengatur batas wilayah, sistem pengelolaan, pembuangan limbah, hingga proses pemulihan lingkungan pascatambang.
“Legalitas bukan hanya soal izin, tapi soal memastikan praktik tambang yang ramah lingkungan,” kata Risdianto.
Selain itu, YPR juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam setiap proses pengambilan kebijakan tambang di Poboya.
“Tanpa partisipasi warga, kebijakan apapun akan sulit diterima di lapangan,” tegasnya.
Hasil yang Diharapkan
Dari kegiatan ini, YPR menargetkan lahirnya dua hal utama:
Baca juga: Harga Terbaru HP Realme November: Realme 15 Pro, Realme 15, Realme GT7, Realme P3 Ultra
1. Bacaan bersama atas perkembangan tata kelola tambang Poboya delapan tahun terakhir beserta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan;
2. Perspektif kolektif dari organisasi masyarakat sipil terhadap keberadaan tambang rakyat di wilayah kontrak karya PT CPM.(*)
Sulawesi Tengah
Yayasan Pemberdayaan Rakyat (YPR)
Kelurahan Besusu Timur
Kota Palu
Kecamatan Palu Timur
PT Citra Palu Minerals (CPM)
tambang
Poboya
Risdianto
| Yayasan Sikola Mombine Soroti Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Sigi |
|
|---|
| Bupati Delis Ajak Perusahaan Tambang di Morowali Utara Patuh pada Aturan Zero ODOL |
|
|---|
| PAPPRI Sulteng Dorong Pembentukan Pergub untuk Pekerja Seni dan Pelaku Budaya |
|
|---|
| Sulteng Cetak Surplus Rp1,98 Triliun, APBD Sulteng 2025 Tembus Rp14,82 Triliun |
|
|---|
| Rudi Dewanto Sebut Pendekatan Mediasi Kunci Penyelesaian Konflik Tenurial di Kawasan Hutan Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/YPR-Gelar-Diskusi-Baca-Ulang-Tata-Kelola-Tambang-Poboya-Dorong-Legalisasi-Tambang-Rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.