Parigi Moutong Hari Ini

Pemkab Parigi Moutong Buka Kanal Aduan Resmi untuk Kasus PPPK Siluman

Langkah ini diambil setelah Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima laporan tentang dugaan pegawai yang lolos tanpa prosedur resmi.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
PPPK SILUMAN - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membuka kanal aduan resmi untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan adanya PPPK siluman. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membuka kanal aduan resmi untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan adanya PPPK siluman.

Langkah ini diambil setelah Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima laporan tentang dugaan pegawai yang lolos tanpa prosedur resmi.

“Saya sudah perintahkan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk menelusuri secara detail dugaan PPPK siluman,” ujar Erwin Burase, baru-baru ini.

Baca juga: Pasar Ikan Wani II Donggala Akan Dikelola BUMDes

Ia menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Kita berharap tidak ada yang siluman. Kalau ada, segera laporkan lengkap datanya,” tegasnya.

Menurutnya, laporan tersebut harus disertai bukti dan informasi yang jelas agar proses klarifikasi berjalan objektif.

Bupati mengatakan sudah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan link pengaduan di website resmi.

Baca juga: Survei Seismik Sumur Migas Pertamina EP Lewati Belasan Desa di Banggai dan Morowali Utara

“Saya minta dibuka link pengaduan agar masyarakat bisa melapor secara resmi,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka menerima laporan apa pun selama disertai data yang valid.

Erwin menilai, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ASN di Parigi Moutong.

“Kasihan teman-teman kita yang sudah lama mengabdi, tapi ada yang masuk lewat jendela. Ini harus dituntaskan,” katanya.

Baca juga: Kepala Sekolah SD Inpres 1 Tondo Apresiasi Program Kelas Bahasa Inggris Outdoor dari Palm Tree

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

“Apabila disengaja atau tidak disengaja, tetap harus dikembalikan sesuai aturan,” ujarnya.

Erwin menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam proses pengangkatan ASN.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved