Parigi Moutong Hari Ini

Pemkab Parigi Moutong Buka Kanal Aduan Resmi untuk Kasus PPPK Siluman

Langkah ini diambil setelah Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima laporan tentang dugaan pegawai yang lolos tanpa prosedur resmi.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
PPPK SILUMAN - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membuka kanal aduan resmi untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan adanya PPPK siluman. 

“Transparansi ini penting agar tidak ada lagi isu yang menimbulkan ketidakpercayaan,” tambahnya.

Ia berharap kanal aduan ini dapat memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Baca juga: Kadis Perikanan Donggala Optimistis Pasar Ikan Wani II Jadi Pusat Distribusi dan Penggerak Ekonomi

“Laporkan jika ada kejanggalan. Pemerintah terbuka demi perbaikan sistem kepegawaian kita,” tandas Erwin.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved