Kanwil Kemenkum Sulteng
Layanan Hukum Diperkuat, Kakanwil Kemenkum Sulteng Raih Penghargaan dari Pemkot Palu
Wali Kota Hadianto menilai Kemenkum Sulteng sebagai mitra strategis Pemkot Palu dalam memperkuat ekosistem hukum yang responsif dan inklusif.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Baca juga: Tim PkM Untad Kembangkan Biblioedukasi Berbasis Kearifan Lokal Kaili untuk Guru Sekolah Inklusi
3. Pendampingan Produk Hukum Daerah
Kemenkum Sulteng konsisten mendampingi Pemkot Palu dalam penyusunan produk hukum, termasuk harmonisasi rancangan perda, perwali, dan instrumen hukum lainnya. Kehadiran tim perancang Kemenkumham memastikan regulasi daerah lebih sinkron dan berkepastian hukum.
4. Pembentukan 47 Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Pembentukan 47 Posbankum di seluruh kelurahan menjadi terobosan besar dalam upaya memperkuat akses keadilan. Posbankum tersebut menjadi pusat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dalam menyelesaikan persoalan hukum sehari-hari.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.
Baca juga: Zainal Muluk Lapangandong Kembali Pimpin PDIP Tojo Una-una
Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai amanah untuk terus memperkuat layanan hukum di Kota Palu.
“Penghargaan ini adalah buah dari sinergi kuat antara Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu. Kami akan terus memastikan masyarakat mendapat layanan hukum terbaik, mulai dari perlindungan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pendampingan penyusunan produk hukum, hingga bantuan hukum melalui Posbankum di seluruh kelurahan,” tegas Rakhmat.
Pemkot Palu berharap kolaborasi ini semakin erat untuk mendorong Palu sebagai kota dengan budaya hukum yang maju.
Capaian yang sudah terwujud disebut menjadi fondasi menuju masyarakat yang lebih sadar hukum, terlindungi, dan berdaya.
Penghargaan tersebut menegaskan peran Kemenkum Sulteng sebagai lembaga yang bukan hanya menjalankan tugas negara, tetapi juga menjadi penjaga akses keadilan dan penggerak layanan hukum modern di Kota Palu. (*)
| Posbankum Kemenkum Sulteng Sukses Damaikan Sengketa Warga Touna |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng, Kejati, Ombudsman, dan BPSK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum di Daerah |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Dorong Reformasi Tata Kelola Fidusia, Tekan Potensi Hilangnya Penerimaan Negara |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Bahas Strategi Tutup Celah Kebocoran PNBP Lewat Pendaftaran Fidusia |
|
|---|
| LMKN Salurkan Rp 2,5 Miliar Royalti Lagu Periode Januari-Juni 2025 kepada LMK RAI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000924431jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.