Donggala Hari Ini

Komnas HAM Temukan Kerusakan Lingkungan Serius Akibat Aktivitas Tambang Galian C di Donggala

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menyebut praktik eksploitasi sejumlah perusahaan sudah melampaui batas kewajaran. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengungkap temuan mencengangkan terkait aktivitas pertambangan Galian C di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. 

“Ini bukan hanya masalah izin, tetapi pelanggaran HAM, yaitu hak atas lingkungan hidup yang sehat dan hak atas kesehatan,” tegasnya.

Baca juga: Tim PkM Untad Kembangkan Biblioedukasi Berbasis Kearifan Lokal Kaili untuk Guru Sekolah Inklusi

Komnas HAM Mendesak Pemda Bergerak Cepat

Melihat kondisi tersebut, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Donggala segera mengambil langkah tegas dan terukur.

1. Audit Lingkungan dan Kepatuhan Izin

Komnas HAM meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang Galian C di Donggala, termasuk memastikan kepatuhan terhadap AMDAL maupun UKL/UPL. Pemda juga didesak meninjau ulang izin perusahaan yang terbukti melanggar batas wilayah, merambah kawasan hutan, maupun beroperasi terlalu dekat dengan pemukiman dan jalan umum.

Baca juga: Zainal Muluk Lapangandong Kembali Pimpin PDIP Tojo Una-una

2. Penegakan Hukum dan Penertiban

Komnas HAM mendorong pembentukan Satgas terpadu yang melibatkan DLH, Dinas ESDM, hingga kepolisian untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal (PETI Galian C) dan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar.

3. Mitigasi dan Pemulihan Hak Warga

Komnas HAM meminta perusahaan yang masih beroperasi mewajibkan penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi polusi debu. Selain itu, perusahaan juga harus menyiapkan rencana rehabilitasi lingkungan untuk memulihkan kerusakan di perbukitan maupun kawasan hutan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved