Donggala Hari Ini
Komnas HAM Temukan Kerusakan Lingkungan Serius Akibat Aktivitas Tambang Galian C di Donggala
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menyebut praktik eksploitasi sejumlah perusahaan sudah melampaui batas kewajaran.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
“Ini bukan hanya masalah izin, tetapi pelanggaran HAM, yaitu hak atas lingkungan hidup yang sehat dan hak atas kesehatan,” tegasnya.
Baca juga: Tim PkM Untad Kembangkan Biblioedukasi Berbasis Kearifan Lokal Kaili untuk Guru Sekolah Inklusi
Komnas HAM Mendesak Pemda Bergerak Cepat
Melihat kondisi tersebut, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Donggala segera mengambil langkah tegas dan terukur.
1. Audit Lingkungan dan Kepatuhan Izin
Komnas HAM meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang Galian C di Donggala, termasuk memastikan kepatuhan terhadap AMDAL maupun UKL/UPL. Pemda juga didesak meninjau ulang izin perusahaan yang terbukti melanggar batas wilayah, merambah kawasan hutan, maupun beroperasi terlalu dekat dengan pemukiman dan jalan umum.
Baca juga: Zainal Muluk Lapangandong Kembali Pimpin PDIP Tojo Una-una
2. Penegakan Hukum dan Penertiban
Komnas HAM mendorong pembentukan Satgas terpadu yang melibatkan DLH, Dinas ESDM, hingga kepolisian untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal (PETI Galian C) dan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar.
3. Mitigasi dan Pemulihan Hak Warga
Komnas HAM meminta perusahaan yang masih beroperasi mewajibkan penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi polusi debu. Selain itu, perusahaan juga harus menyiapkan rencana rehabilitasi lingkungan untuk memulihkan kerusakan di perbukitan maupun kawasan hutan. (*)
| Pembukaan Lahan Program Cetak Sawah di Kabupaten Donggala Capai 40 Persen |
|
|---|
| DPRD Donggala Konsultasi ke Kementerian Transmigrasi, Bawa Proposal Pengembangan Desa |
|
|---|
| Bupati Donggala Serahkan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Uwe Lino ke Aparat Penegak Hukum |
|
|---|
| 1.820 PPPK Kabupaten Donggala Terima SK Pengangkatan |
|
|---|
| Kadis Perikanan Donggala Optimistis Pasar Ikan Wani II Jadi Pusat Distribusi dan Penggerak Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG-20251114-WA0014jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.