Kanwil Kemenkum Sulteng

Sengketa Tanah 40 Tahun di Desa Wakai Berakhir Damai Berkat Mediasi Posbankum

Kesepakatan damai ini tercapai di Kantor Desa Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Sebuah sengketa tanah yang telah berlangsung lebih dari empat dekade antara dua keluarga di Desa Wakai, Kabupaten Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai.  

Mediasi dan Penyelesaian

Pada Senin, 10 November 2025, kedua belah pihak diundang untuk mediasi resmi. Pemerintah desa memutuskan untuk mengutamakan pendekatan kekeluargaan dan menghindari konflik terkait dokumen-dokumen yang ada.

Keluarga A. awalnya meminta kompensasi sebesar Rp20 juta, sementara keluarga K hanya mampu menyediakan Rp10 juta. 

Karena tidak tercapai kesepakatan, mediasi ditunda.

Namun, pada malam harinya, pemerintah desa bersama para paralegal melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga A menggunakan dialog interpersonal dan empati.

Baca juga: BREAKING NEWS: Inkai Sulteng Gelar Gashuku dan UKT Zona V, 93 Karateka Ikut Ujian di Kota Palu

Pendekatan ini berhasil melunakkan ketegangan, dan akhirnya keluarga A. sepakat menerima kompensasi sebesar Rp10 juta.

Pada mediasi lanjutan pada 11 November, kedua pihak akhirnya menandatangani keputusan damai, yang mencakup tiga poin utama:

Keluarga K. akan membayar kompensasi sebesar Rp10 juta kepada keluarga A.
Kelengkapan dokumen terkait sengketa tanah akan diserahkan untuk ditata ulang.

Sertifikat prona 1985 resmi diserahkan oleh keluarga A. kepada keluarga K.

Dengan kesepakatan ini, sengketa yang telah berlangsung selama lebih dari 40 tahun pun berakhir tanpa perlu adanya konflik lebih lanjut, litigasi, ataupun perpecahan sosial di Desa Wakai.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Cegah Korupsi dan Misconduct dalam Layanan Pertanahan

Apresiasi untuk Posbankum dan Kemenkum Sulteng

Keberhasilan penyelesaian sengketa ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat kapasitas para paralegal dan memperluas jaringan Posbankum di desa-desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang menerima laporan penyelesaian pada Sabtu, 15 November 2025, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved