Kanwil Kemenkum Sulteng
Sengketa Tanah 40 Tahun di Desa Wakai Berakhir Damai Berkat Mediasi Posbankum
Kesepakatan damai ini tercapai di Kantor Desa Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
"Inilah bukti bahwa layanan hukum yang dekat dan berpihak pada masyarakat benar-benar efektif. Posbankum di desa-desa adalah instrumen penting dalam menghadirkan keadilan yang cepat, hemat, dan damai. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Kepala Desa Wakai dan para paralegal yang telah berhasil menyelesaikan konflik puluhan tahun tanpa memecah belah masyarakat," ujar Rakhmat Renaldy.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Kerusakan Lingkungan Serius Akibat Aktivitas Tambang Galian C di Donggala
Rakhmat Renaldy menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperluas pembinaan paralegal dan memperkuat Posbankum sebagai layanan nonlitigasi yang paling efektif di akar rumput.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap desa di Sulawesi Tengah dapat mengakses layanan hukum berkualitas,” tambahnya.
Model Penyelesaian Sengketa di Desa
Penyelesaian sengketa ini kini menjadi model bagi penyelesaian sengketa di tingkat desa yang memadukan kearifan lokal, pendampingan hukum, dan mediasi berbasis kekeluargaan.
Desa Wakai berhasil membuktikan bahwa konflik yang telah berlangsung lama sekalipun dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu melalui jalur pengadilan.
Baca juga: LPS Tekankan Pentingnya Peran Media Edukasi Penjamin Simpanan
Pemerintah desa berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih mempercayai musyawarah sebagai jalan keluar dalam menyelesaikan permasalahan.
Bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, keberhasilan ini menjadi dorongan untuk terus memperluas dampak Posbankum di seluruh pelosok daerah, mengubah potensi konflik menjadi harmoni, serta menghadirkan hukum yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)
| Layanan Hukum Diperkuat, Kakanwil Kemenkum Sulteng Raih Penghargaan dari Pemkot Palu |
|
|---|
| Posbankum Kemenkum Sulteng Sukses Damaikan Sengketa Warga Touna |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng, Kejati, Ombudsman, dan BPSK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum di Daerah |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Dorong Reformasi Tata Kelola Fidusia, Tekan Potensi Hilangnya Penerimaan Negara |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Bahas Strategi Tutup Celah Kebocoran PNBP Lewat Pendaftaran Fidusia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2025-11-15_at_12_23_50jpeg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.