Sulteng Hari Ini
Kajati Sulteng Hadiri Rakor Evaluasi Program Prioritas Nasional di Luwuk
Rakor ini juga menjadi momentum konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan sinkronisasi program strategis.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Pada sesi diskusi, Kajati Sulteng memaparkan materi berjudul “Kejaksaan sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendukung Asta Cita Presiden”.
Ia menyoroti fungsi Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal program strategis dan prioritas nasional yang selaras dengan Program BERANI.
Baca juga: Kapolda Sulteng: Pengungkapan 60 Kg Sabu Selamatkan 300 Ribu Warga, Setara Satu Kabupaten
Kajati menegaskan Kejaksaan memiliki mandat menjaga tata kelola pemerintahan melalui pengamanan pembangunan.
Termasuk di dalamnya pengawalan Program Koperasi Merah Putih, Jaga Desa, sosialisasi hukum, serta edukasi pencegahan penyimpangan.
Ia juga membeberkan capaian Kejaksaan RI yang berhasil mengembalikan Rp13,255 triliun ke keuangan negara.
Dana tersebut menjadi modal percepatan pembangunan, seperti pembangunan 600 Kampung Nelayan, renovasi 8.000 sekolah, hingga penguatan pendidikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan pendampingan Sekolah Rakyat yang terintegrasi dengan BERANI Cerdas.
Baca juga: Donggala Siap Sambut Menteri Desa, Pencanangan Tanam Jagung Jadi Prioritas
Untuk sektor pangan, Kejaksaan mendukung BERANI Panen Raya melalui pendampingan hukum cetak sawah, monitoring intensif, hingga solusi hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar seluruh kegiatan berjalan efektif dan akuntabel.
Sementara itu, dibidang kesehatan, Kajati menegaskan pentingnya pendampingan hukum terhadap Program Makan Bergizi Gratis, integrasi SEHATI App dengan PKG, serta kolaborasi lintas instansi untuk memperluas jangkauan layanan masyarakat.
Kajati menutup pemaparannya dengan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Program BERANI melalui sinergi antarlembaga, tata kelola berintegritas, dan pengawasan yang kuat menuju Indonesia Emas.
Dengan terlaksananya rakor ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan kesiapan memperkuat pendampingan hukum, optimalisasi intelijen penegakan hukum, dan dukungan penuh terhadap kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
| Kapolda Sulteng: Pengungkapan 60 Kg Sabu Selamatkan 300 Ribu Warga, Setara Satu Kabupaten |
|
|---|
| Lima Kurir Sabu 60 Kg di Donggala Terancam Hukuman Seumur Hidup, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi |
|
|---|
| Sabu 60 Kg Masuk dari Malaysia Terbongkar di Donggala Sulteng, Lima Pelaku Diciduk |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu dari Malaysia |
|
|---|
| Briptu Yuli Setyabudi Diamankan Propam Polda Sulteng Terkait Dugaan Penggelapan Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000932305jpg.jpg)