Sulteng Hari Ini
Posbakum Desa/Kelurahan Sulteng Capai 78,38 Persen, Delapan Daerah Tuntaskan 100 persen
Dari total 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, sebanyak 1.581 wilayah telah memiliki Posbakum dengan capaian 78,38 persen.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah merilis perkembangan terbaru pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan berdasarkan pemutakhiran data per 18 November 2025.
Dari total 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, sebanyak 1.581 wilayah telah memiliki Posbakum dengan capaian 78,38 persen.
Dalam laporan tersebut, delapan kabupaten/kota tercatat telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum.
Baca juga: Kemenkum Sulteng: Inventarisasi Data Hukum Jadi Fondasi Kebijakan Tepat Sasaran
Daerah tersebut yakni:
Kota Palu – 46 dari 46 desa/kelurahan
Banggai Laut – 66 dari 66 desa/kelurahan
Tojo Una-Una – 146 dari 146 desa/kelurahan
Banggai Kepulauan – 144 dari 144 desa/kelurahan
Parigi Moutong – 283 dari 283 desa/kelurahan
Morowali Utara – 125 dari 125 desa/kelurahan
Toli-Toli – 109 dari 109 desa/kelurahan
Morowali – 133 dari 133 desa/kelurahan
Sementara lima kabupaten lainnya masih dalam proses penyelesaian pembentukan Posbakum, yakni:
Baca juga: Kanwil Kemenkum Apresiasi, Morowali Selesaikan Pembentukan 133 Posbankum
Donggala – 137 dari 167 desa/kelurahan (82,04 persen), tersisa 30 desa/kelurahan
Buol – 93 dari 115 desa/kelurahan (80,87 % ), tersisa 22 desa/kelurahan
Poso – 113 dari 170 desa/kelurahan (66,47 % ), tersisa 57 desa/kelurahan
Banggai – 136 dari 337 desa/kelurahan (40,36 % ), tersisa 201 desa/kelurahan
Sigi – 50 dari 176 desa/kelurahan (28,41 % ), tersisa 126 desa/kelurahan
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi progres signifikan yang dicapai pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum masyarakat.
“Capaian 78,38 persen ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum secara merata hingga ke seluruh desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong percepatan pembentukan Posbakum terutama di daerah yang masih tertinggal.
Baca juga: Satlantas Parigi Moutong Fokus Edukasi Pelajar Selama Operasi Zebra Tinombala 2025
“Masih terdapat 436 desa dan kelurahan yang belum memiliki Posbakum. Kami berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar seluruh wilayah segera memenuhi kebutuhan layanan hukum masyarakat,” tegasnya.
Dengan dukungan lintas sektor dan keterlibatan aktif pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis target 100 persen pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan dapat tercapai dalam waktu dekat.(*)
Sulawesi Tengah
Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah
Posbakum
Rakhmat Renaldy
Kemenkum Sulteng
Kanwil Kemenkum Sulteng
| Himpsi Petakan Gangguan Psikologis Siswa Pascagempa Poso, Kebanyakan Alami Kecemasan |
|
|---|
| 31 Sekolah Terdampak Gempa Poso Dapat Layanan Dukungan Psikososial dari Himpsi |
|
|---|
| Kontingen Sulawesi Tengah Raih Prestasi di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 |
|
|---|
| Cek Daftar Prediksi UMP 2026 di 38 Provinsi, Sulteng Tembus Rp3,2 Juta Jika Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Kajati Sulteng Hadiri Rakor Evaluasi Program Prioritas Nasional di Luwuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Posbakum-DesaKelurahan-Sulteng-Capai-7838-Persen-Delapan-Daerah-Tuntaskan-100-persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.