Sulteng Hari Ini

Posbakum Desa/Kelurahan Sulteng Capai 78,38 Persen, Delapan Daerah Tuntaskan 100 persen

Dari total 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, sebanyak 1.581 wilayah telah memiliki Posbakum dengan capaian 78,38 persen.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PEMBENTUKAN POSBAKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah merilis perkembangan terbaru pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan berdasarkan pemutakhiran data per 18 November 2025.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah merilis perkembangan terbaru pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan berdasarkan pemutakhiran data per 18 November 2025. 

Dari total 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, sebanyak 1.581 wilayah telah memiliki Posbakum dengan capaian 78,38 persen.

Dalam laporan tersebut, delapan kabupaten/kota tercatat telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum.

Baca juga: Kemenkum Sulteng: Inventarisasi Data Hukum Jadi Fondasi Kebijakan Tepat Sasaran

Daerah tersebut yakni:

Kota Palu – 46 dari 46 desa/kelurahan

Banggai Laut – 66 dari 66 desa/kelurahan

Tojo Una-Una – 146 dari 146 desa/kelurahan

Banggai Kepulauan – 144 dari 144 desa/kelurahan

Parigi Moutong – 283 dari 283 desa/kelurahan

Morowali Utara – 125 dari 125 desa/kelurahan

Toli-Toli – 109 dari 109 desa/kelurahan

Morowali – 133 dari 133 desa/kelurahan

Sementara lima kabupaten lainnya masih dalam proses penyelesaian pembentukan Posbakum, yakni:

Baca juga: Kanwil Kemenkum Apresiasi, Morowali Selesaikan Pembentukan 133 Posbankum

Donggala – 137 dari 167 desa/kelurahan (82,04 persen), tersisa 30 desa/kelurahan

Buol – 93 dari 115 desa/kelurahan (80,87 % ), tersisa 22 desa/kelurahan

Poso – 113 dari 170 desa/kelurahan (66,47 % ), tersisa 57 desa/kelurahan

Banggai – 136 dari 337 desa/kelurahan (40,36 % ), tersisa 201 desa/kelurahan

Sigi – 50 dari 176 desa/kelurahan (28,41 % ), tersisa 126 desa/kelurahan

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi progres signifikan yang dicapai pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum masyarakat.

“Capaian 78,38 persen ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum secara merata hingga ke seluruh desa dan kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong percepatan pembentukan Posbakum terutama di daerah yang masih tertinggal.

Baca juga: Satlantas Parigi Moutong Fokus Edukasi Pelajar Selama Operasi Zebra Tinombala 2025

“Masih terdapat 436 desa dan kelurahan yang belum memiliki Posbakum. Kami berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar seluruh wilayah segera memenuhi kebutuhan layanan hukum masyarakat,” tegasnya.

Dengan dukungan lintas sektor dan keterlibatan aktif pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis target 100 persen pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan dapat tercapai dalam waktu dekat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved