Sulteng Hari Ini

Kemenkum Sulteng: Inventarisasi Data Hukum Jadi Fondasi Kebijakan Tepat Sasaran

Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memperkuat literasi hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Inventarisasi Data Permasalahan Hukum sebagai upaya memperkuat penyusunan kebijakan layanan hukum yang lebih tepat sasaran.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Inventarisasi Data Permasalahan Hukum sebagai upaya memperkuat penyusunan kebijakan layanan hukum yang lebih tepat sasaran. 

Kegiatan berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (19/11/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kepala Divisi P3H, Sopian. 

Baca juga: Kanwil Kemenkum Apresiasi, Morowali Selesaikan Pembentukan 133 Posbankum

Hadir sebagai narasumber, Kaurbanhatkum Subbid Bankum, Hamka Muhammad, yang menyampaikan materi mengenai mekanisme inventarisasi permasalahan hukum, strategi identifikasi akar masalah, serta penyusunan data sebagai dasar layanan bantuan hukum.

Kegiatan turut dihadiri pegawai Kanwil dari bidang terkait serta perwakilan beberapa kelurahan di Kota Palu yang berperan sebagai mitra dalam pengumpulan data permasalahan hukum masyarakat.

Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa inventarisasi data hukum merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan kebijakan layanan hukum lebih relevan dan menjawab kebutuhan warga.

“Permasalahan hukum masyarakat harus dipetakan secara akurat. Inventarisasi ini menjadi fondasi agar pemerintah dapat menyusun program layanan hukum yang relevan, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Respons Perubahan Iklim, Petani di Banggai Sulteng Ikut Sekolah Lapang

Ia juga mendorong pemerintah kelurahan untuk aktif melaporkan berbagai isu hukum yang muncul di wilayahnya. 

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam memperkuat literasi hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

“Kami mendorong kelurahan untuk aktif mengidentifikasi dan melaporkan isu-isu hukum. Dengan data yang terstruktur, kita dapat melakukan intervensi lebih cepat dan memberikan solusi yang sesuai regulasi,” tambahnya.

Sementara itu, materi yang disampaikan Hamka Muhammad mencakup teknik identifikasi permasalahan umum yang sering dihadapi masyarakat, seperti persoalan administrasi kependudukan, sengketa tanah, permasalahan keluarga, hingga akses bantuan hukum bagi kelompok rentan.

Baca juga: Polisi Sita 60 Kg Sabu Asal Malaysia dari 5 Tersangka di Donggala, Terbanyak Sepanjang 2025

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap penguatan sinergi dengan pemerintah kelurahan dapat terus berkembang dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum dan memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Kota Palu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved